Saat di konfirmasi oleh salah satu Wartawan Mitra POLRI yang bernama Sdr. Matius Alfons dari media detikNews dan kami telah berkoordinasi secara humanis lewat jalur komunikasi handphone, saya selaku Personil humas Polsek Batu Ceper juga menjawab dengan penjelasan singkat yaitu ‘’ Bahwa benar 2 Polisi Unit Reskrim telah mengamankan 1 orang buruh Di Mapolsek Batu Ceper dengan membawa 8 petasan dan oknum telah diamankan untuk di periksa lebih lanjut dan Sdr, DA telah di bawa ke Polres Metro Tangerang Kota’’. ( Terang Bripka Eko. I. Y ).
Kemudian "Iya betul diamankan di Polsek Batu Ceper, bawa petasan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi oleh awak media dari Detik News, Kamis (22/10/2020).
Tahan Marpaung mengatakan ke Awak Media Jurnalis dengan ungkapan bahwa beliau mengatakan " Telah diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah 8 buah di dalam tas yang bergabung dalam massa serikat buruh dengan cepat, sigap dan dengan pengamatan ketelitian dari 2 Polisi Unit Reskrim yang sedang bertugas di sekitar lokasi maka sdr. DA diamankan oleh pihak kepolisian Mapolsek Batu Ceper sekitar pukul 10.30 WIB, di pos pergudangan niaga terpadu, Kel. Poris Jaya Kec. Batu Ceper, Kota Tangerang dan Saat itu oknum pembawa petasan tersebut sedang bergabung dengan massa serikat buruh yang dimana mereka akan berjuang untuk menyampaikan aspirasinya dengan berunjuk rasa dengan bergerak menuju ke Istana Negara / Patung Kuda Kota DKI. Jakarta’’.(ucap Kasat Reskrim)
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melanjutkan penjelasan dan memberikan untaian kalimat terakhirnya yaitu ‘’ Untuk saat ini oknum tersebut sudah diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Sdr. DA diperiksa terkait kepemilikan 8 buah petasan, oknum diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
( Humas Polsek Batu Ceper / Bripka Eko I. Y berkerjasama dengan Sdr. Matius Alfons – Wartawan Pers dari detikNews )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar