Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GUBERNUR DKI JAKARTA SECARA TRANSPARAN BUKA DATA BANSOS, COVID - 19

Saturday 9 May 2020 | May 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-10T02:44:35Z

Newsskri.com. Jakarta  - - Jumat, 8 Mei 2020 | 20:05 WIB, Anies Baswedan Ungkap Fakta-Fakta    Data          Bansos     DKI     Jakarta
Anies Baswedan Ungkap Fakta-Fakta Data Bansos      DKI Jakarta sepaya masyarakat mengetahui yang benar nyn     

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan data-data bantuan sosial berupa paket sembako. Dia menegaskan data bansos tersebut dibagi berdasarkan kepala keluarga (KK) dengan sumber pendanaan dari APBD DKI.

Pertama, satuan dan jumlah penerima bansos. Anies menegaskan bahwa satuan penerima bansos DKI Jakarta bukan lagi berdasarkan jumlah jiwa/induvidu, tetapi berdasarkan kepala keluarga (KK). Menurut Anies Baswedan,    hal      tersebut      telah disepakati oleh      Pemprov         DKI dan Kementerian Sosial dalam rapat koordinasi antara kedua pihak pada 2 April 2020.

"Dalam rapat tersebut, kita sepakat satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan," ujar Anies dalam keterangan, Kamis (7/5/2020).

Anies mengakui bahwa awalnya, satuan penerima bansos dihitung berdasarkan jumlah jiwa atau individu. Sehingga dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2020, Pemprov DKI menyampaikan total jumlah penerima bansos di DKI untuk warga terdampak Covid-19 sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.

Pada saat itu,      kata       Anies Baswedan, pihaknya menyampaikan bahwa data 3,7 juta jiwa merupakan gabungan dari data yang biasa diberikan     bantuan     oleh Pemerintah Provinsi sebanyak 1,1 juta jiwa dan 2,6 juta jiwa     sebagai        penerima tambahan.

"Namun, sejak rapat koordinasi antara Pemprov DKI dengan Kemsos pada 2 April sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan       adalah     berbasis satuan KK/keluarga," terang Anies.

Akhirnya, kata Anies Baswedan, Pemprov DKI menetapkan data jumlah penerima bansos untuk keluarga terdampak Covid-19 sebanyak          1.194.633 KK.       Jumlah  ini ditetapkan dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial bagi Warga       yang Rentan Terdampak Covid-19 dalam      Pemenuhan Kebutuhan Pokok selama Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kedua, sumber      data dan      Mekanisme Pendataan Penerima Bansos
Anies menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta menyediakan data penerima bansos tahap I diolah dari data penerima bantuan dari Pemprov       DKI Jakarta      selama ini. Basisnya adalah Data Terpadu Kesejahteraan       Sosial (DTKS), data LKSA, disabilitas, lansia, gepeng,     data penerima KJP, data bantuan     program (pangan), dan data PPUDKI.      Data-data     tersebut diolah dinas terkait dan diverifikasi.

Dalam lampiran Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 386 Tahun      2020, Anies Baswedan telah menjelaskan mekanisme pendataan penerima bansos untuk warga terdampak Covid-19. Kegiatan pendataan tersebut dilakukan selama tiga hari dengan melibatkan dinas      terkait dan RW dalam proses verifikasi kelayakan datanya.

"Rincian kegiatan Nomor 1 sampai Nomor 11 dilaksanakan selama 3 hari," kata Anies Baswedan dalam     Keputusan  Gubernur tersebut.           Berikut ini        11 langkah mempersiapkan       data calon penerima manfaat bansos.

1. Menyediakan data calon penerima manfaat yang dilakukan oleh Dinsos, Disdik, Disnaker, Bank DKI, Dinkes, BKD dan DKPKP.
2. Mengumpulkan data dan mengolah data calon penerima manfaat yang dilakukan Diskominfotik
3. Melakulan pembersihan data oleh Disdukcapil
4. Menerima hasil pembersihan data calon penerima manfaat untuk selanjutnya diserahkan ke Kepala Biro Pemerintahan. Penerimaan ini dilakukan oleh Diskominfotik
5. Biro Pemerintahan menerima data dari Diskominfotik untuk selanjutnya didistribusikan kepada Dinas Sosial sebagai dasar calon penerima manfaat dan kepada Lurah sebagai dasar untuk dilakukan verifikasi
6. Dinas Sosial menerima data dari Biro Pemerintahan sebagai dasar pengadaan barang kepada penyedia barang
7. Kelurahan menerima data dari biro pemerintahan sebagai dasar verifikasi calon penerima manfaat
8. Persiapan distribusi bantuan logistik baik bahan pangan maupun kebutuhan dasar lainnya. Ini dilakukan penyedia barang.
9. RW menerima data lurah untuk dilakukan verifikasi kelayakan calon penerima manfaat
10. RW melakukan verifikasi kelayakan data
11. Lurah menerima data hasil verifikasi pihak RW

Ketiga, sumber dana bansos dari APBD DKI
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan Covid-19. Anggaran ini berasal dari APBD yang dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan.

"Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial termasuk bansos," kata Anies.

Hal ini diperkuat dengan poin keenam dari Kepgub Nomor 386 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa biaya untuk pelaksanaan bantuan sosial dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta dan sumber anggaran lainnya yang sah.

Untuk bansos DKI Tahap I, Pemprov telah mengeluarkan dana sebesar Rp 178,59 miliar dengan perhitungan nilai paket sembako sebesar Rp 149.500 dikalikan dengan 1.194.633 KK. Anggaran ini diprediksi diambil dari anggaran BTT yang sudah ada senilai Rp 3,032 triliun.

Keempat, bentuk dan distribusi bansos Tahap I
Bentuk bansos Tahap I Pemprov DKI adalah paket sembako yang nilainya Rp 149.500 per paket. Isi dari paket sembako tersebut adalah beras 5 kg, bahan makanan berprotein (2 kaleng), biskuit (2 bungkus), minyak goreng 0.9 liter, masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang. Paket sembako tersebut memiliki kurang lebih 30.000 kalori.

Distribusi paket sembako DKI Tahap I dilakukan dari 9 April hingga 25 April (17 hari). Pola distribusinya adalah Pemprov DKI menetapkan daftar penerima dan jadwal pengantaran, lalu PD Pasar Jaya mengantarkan hingga ke titik RW dan akhirnya pengurus RW menfasilitasi pengantaran hingga ke pintu rumah keluarga penerima.

Anies Baswedan menuturkan pihaknya telah mendistribusi bansos Tahap I dengan baik. Meskipun dia mengakui tidak sempurna 100 persen karena 1,6 persen data penerima bansos tersebut bermasalah atau tidak valid karena warga terdaftar sudah meninggal, pindah alamat, ataupun ternyata termasuk keluarga mampu.

"Dalam waktu yang cukup singkat bisa mendistribusikan        98,4 persen pada keluarga yang tepat menurut saya itu suatu langkah yang harus kita apresiasi, karena tidak mudah. Hanya 1,6 persen ini jadi bahan kita untuk mengkoreksi ke depan," ungkap Anies.

Kelima, persiapan distribusi bansos Tahap II untuk           kurang        lebih 2 juta KK
Pemprov    DKI       Jakarta             sedang mempersiapkan distribusi bansos tahap II dengan jumlah penerima bansos kurang lebih 2 juta KK. Terdapat penambahan sekitar 700.000 sampai 800.000 keluarga penerima bansos.

Penambahan berasal dari data tambahan yang diusulkan RW dan data tambahan golongan seperti nelayan, ojek, opang, UKM terdampak, sopir taksi, sopir bajaj dan lain-lain, Di lanse dari berita satu. Com.

Bentuk dan nilai bansos     per KK masih dibahas dan rencananya akan didistribusi sebelum lebaran. Sumber     dananya dari APBD melalui BTT dengan realokasi dari pos anggaran lain.

Diketahui,         BTT DKI    diproyeksi akan mengalami         rasionalisasi          dengan penambahan Rp 2 triliun dari anggaran yang ada, yakni  Rp 3,032 triliun sehingga total BTT menjadi Rp 5,032 triliun. Realisasi anggaran BTT hingga 14 April 2020 baru sebesar Rp 743,09 miliar.

Penambahan Rp 2 triliun     untuk BTT ini diprediksikan     diambil       dari pos-pos anggaran belanja tidak langsung (BTL) lain yang sedang    dirasionalisasikan         oleh Pemprov DKI, seperti belanja pegawai atau belanja subsidi.

“Saat ini, Pemprov       DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap II.     Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemsos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta,” pungkas Anies Baswedan.(Red)




×
Berita Terbaru Update