Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Wakajati Sulut Hadiri Apel Penguatan Zona Integritas WBK Menuju WBBM Kejari Kepulauan Sangihe

Rabu, 05 Februari 2020 | Februari 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-05T09:49:48Z

Sulut,Newsskri.com-- Keja Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan apel penguatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat diHalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (5/2/2020)

Dalam apel ini juga di hadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut)  A. Dita Prawitaningsih,S.H.,M.H beserta Asisten Pembinaan kejati Sulut A. Syahrir Harahap, S.H.,M.H, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jurist Precisely, S.H.,M.H yang sebelumnya tiba dibandara Naha pada pukul 08:10 Wita dengan dijemput oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Yunardi,S.H.,M.H beserta para Kasi dan Kasubag juga perwakilan IAD daerah Kepulauan Sangihe.

Adapun apel digelar tepat pada pukul 10:00 Wita yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Selain itu dalam apel ini juga turut mengundang Forkopimda dan OPD terkait di Kabupaten kepulauan Sangihe sebagai saksi diantaranya adalah Bupati kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE,ME, Ketua DPRD Kabupaten kepulauan Sangihe Josephus Kakondo BAE, Perwakilan Komandan Kodim 1301/Sangihe, Danlanal Tahuna yang diwakili oleh Letkol Laut (P) Christian Kondonwangko, S.H, Kapolres Tahuna Yang Diwakili oleh Kompol Haris Bingku,Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Syor Mambrasar, Kepala BPS Tahuna Ir. Hendra Tumbelaka, Kalapas Kelas II B Tahuna, Mardi Santoso, Ad.IP,MSi, Kepala KPPN Tahuna Teddy Tajudin, Ketua Sinode Gmist Sangihe PDT. Patras Mandola.
Didalam apel penguatan WBK menuju WBBM  tersebut Wakajati Sulut melakukan penyematan pin penghargaan WBK  kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan iwakajati melakukan penandatanganan Piagam Penguatan

Komitmen WBK menuju WBBM
Dalam sambutannya Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi, S.H.,M.H menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa bangga atas kunjungan Wakajati Sulut. “Saya menyampaikan terimakasih dan rasa bangga atas kunjungan ibu Wakajati Sulut yang telah menyempatkan datang dalam rangka menyaksikan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” pungkas Kajari Kepulauan Sangihe.

Selain itu juga Kajari turut menyampaikan pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan bahwa “di era digital sekarang, Jaksa wajib memanfaatkan sarana Teknologi Informasi guna mendukung kinerja Kejaksaan Republik Indonesia secara serius dan sungguh-sungguh. Jaksa Agung berharap melaluisistem IT tersebut dapat
memberikan transparansi dan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat”.

Dalam kesempatannya Kajari juga memohon dukungan kepada seluruh pihak dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe “Saya juga mohon dukungannya kepada semua pihak khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk terwujudnya pelayanan yang lebih baik lagi dan diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Tutup Kajari Kepulauan Sangihe.

Adapun saat dikonfirmasi wartawan setelah apel terkait dengan kesiapan Kejari kepulauan Sangihe dalam Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Menuju wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyatakan ” Saya rasa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe sudang sangat siap untuk meraih predikat WBK & WBBM dapat dilihat dari pelayanannya yang memanfaatkan Teknologi informasi sehingga dapat lebih transparan dan akuntabel dan Fasilitas-fasilitas yang ada terutama Gedung Pintarnya merupakan terobosan yang sangat baik dalam pelayanan kepada masyarakat” tutup Wakajati Sulawesi Utara A. Dita Prawita Ningsih, S.H.,M.H.(Dilla n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update