Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lucinta Luna di tangkap polisi di duga mempergunakan Narkoba

Wednesday 12 February 2020 | February 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-13T04:44:46Z

Jakarta,Newsskri.com--Polisi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepine.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sementara 3 orang lainnya yang ikut diamankan di Apartemen Thamrin City pada Selasa 11 Februari 2020, negatif mengonsumsi narkoba. Ketiga orang tersebut berinisial NHAM, HD, dan DAA.

“Dari hasil tes urine 3 orang NHAM, DAA, HD negatif. Tapi satu yang inisial LL (Lucinta Luna) positif mengandung benzodiazepine,” ucap Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).


Menurut Yusri, Lucinta Luna positif menggunakan obat berjenis riklona atau obat tidur. Namun, obat itu termasuk dalam golongan psikotropika.

“Positif mengandung benzo. Itu pengaruh dari obat riklona itu masuk golongan psikotropika,” katanya.

Atas perbuatannya Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropi
“Ancaman empat tahun penjara,” tuturnya.di laser dari okezone
(Red)

×
Berita Terbaru Update