Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Berkunjung Ke Dirjen KI

Tuesday 19 December 2017 | December 19, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-12-20T16:49:25Z

Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam, Kiri Ali Supendi / kanan Januar Adven

Newsskri, Jakarta-Universitas Pamulang Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan kuliah umum ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), di  Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9, RT. 16/RW. 04, Karet Kuningan, Kota Jakarta Selatan. Selasa (19/12/2017).

Saat pembukaan, Wiwin (Dosen fakultas hukum unpam) mengatakan, agar mahasiswa dapat lebih memahaminya terkait dengan mata kuliah ini, kalau hanya belajar di kampus hanya begitu-begitu saja pengembangannya kurang. Tapi dengan kuliah umum ini mahasiswa bisa berdiskusi langsung.

"maksud kami berkunjung kesini agar mahasiswa dapat lebih memahami, selama ini mahasiswa hanya belajar di kampus saja, kalau di sini mereka dapat mengetahui langsung dari pakarnya," ungkap wiwin.

Sementara menurut Januar Advent Imanuel Anunut (Mahasiswa), Ketika mencoba memahami dan mengetahui sesuatu yang baru, tidaklah cukup hanya berpangku tangan dan mengamati dari jauh, maka yg harus dilakukan adalah turun langsung dan berada pada tempat dimana hal tersebut berada. Itu adalah hal wajib yang harus dilakukan setiap orang, jika ingin lebih dalam menyelami apa yang ingin di pahami. 

"Sebagai salah seorang mahasiswa yang ikut dalam rombongan,  ada hal-hal baru yang saya dapatkan dalam kunjungan tersebut. Yang mana pada awalnya saya hanya menganggap bahwa HAKI hanyalah sebatas pelajaran saja yg harus di ikuti agar mendapat nilai yg bagus, tapi sekarang lebih dari itu, hak atas kekayaan intelektual harus di lindungi, sebagaimana yang telah di upayakan oleh pemerintah, karena HAKI berperan penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara,"ungkap adven

"Tapi ada pula yang masih mengganjal dalam benak saya, tentang persengketaan dan permasalahan - permasalahan yang terjadi dalam ranah HAKI, saya rasa penjelasan yang di paparkan belum lengkap dan solusi yang diberikan kurang sesuai dengan kebutuhan kami sebagai anak hukum,  mungkin karna waktunya kurang banyak," tambah januar

Sementara Ali Supendi (Mahasiswa) mengatakan, sangat setuju dengan diadakannya kuliah umum seperti ini, karena kalau hanya belajar di kampus saja tidak akan ada perkembangannya dalam arti monoton, karena sebenarnya ilmu yanh paling banyak didapt itu diluar kampus, yang di dapat dari kampus hanya beberapa persen saja.

"saya sangat senang dengan agenda-agenda kampus seperti ini, karena membuat kami bertambahnya wawasan yang lebih luas, kami bisa berdiskusi langsung dengan pakarnya, kalau hanya belajar dikampus saja wawasn kita terbatas," kata Ali

"harapn saya setelah mengikuti kuliah umum ini smoga saya dan teman-teman semua dapat lebih memahaminya dan dapat berpikir libih luas, dan smoga dimata kuliah yang lainnya juga dapat melksanakn kuliah umum seperti ini," Tambah Ali (sisi/al)
×
Berita Terbaru Update