Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Sadis, Suami Membunuh Istri dan Ke Dua Putrinya, LBH SITUMEANG Resmi Menjadi Kuasa Hukum Dari Korban

Selasa, 24 Oktober 2017 | Oktober 24, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-24T14:59:30Z


WWW.NEWSSKRI.COM, Tangerang-LBH SITUMEANG resmi menjadi kuasa hukum korban pembunuhan, dengan nomor surat kuasa No.75/24-01/LBH-SITUMEANG/2017 dan akan melakukan mendampingi kepada keluarga besar dari pihak korban yang dibunuh oleh suaminya sendiri LN (40), tega membantai istrinya yang AR (35), dan kedua putri anaknya yang SS (9) dan CH (3)

Anri mengatakan kliennya di bunuh oleh ayah kandungnya sendiri dengan cara mengenaskan.
"Klien kita di bunuh oleh LN di kediamannya, jumat (13/10).  yang beralamat di perumahan Graha Siena 1 Blok M 10/21, Kampung Cipari, RT 03/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang", kata Anri

Anri Saputra Situmeang,S.H menjelaskan kepada awak media, "kami bersama rekan-rekan siap mengawal proses hukum dari Polres Tangerang, Kejaksaan  Kab. Tangerang dan hingga di Pengadilan Negeri Tangerang sampai adanya putusan inkrach (hukuman tetap) dari pengadilan". Jelas Anri, Selasa (24/10).

Pelaku melakukan pembunuhan kepada korbannya dengan cara menusuk istrinya dan melukai fisik kemudian membekap ke 2 putri kandung dari pelaku hingga tewas. (al)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update