Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

RESMIKAN GEDUNG BARU, KETUA MA HARAP KINERJA APARATUR MAHKAMAH AGUNG MENINGKAT

Jumat, 27 Januari 2023 | Januari 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-27T09:35:50Z

Jakarta,newsskri.con

Mahkamah Agung Republik Indonesia berkomitmen melakukan perubahan atau pembaruan di semua aspek secara komprehensif dan berkesinambungan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu upaya mengoptimalkan peran dan tanggung jawab tersebut adalah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana.  Dua aspek tersebut memegang peranan yang cukup penting dalam proses penegakan hukum. Tanpa adanya sarana dan prasarana tersebut, sulit mewujudkan sistem dan tata kelola kelembagaan yang profesional sebagai fundamen bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung meresmikan  Renovasi gedung Mahkamah Agung, 9 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama, Rumah Jabatan Eselon i Dan Ii, Serta Rumah Susun Negara Gerha Mahkamah Agung, pada Rabu pagi, 25 Januari 2023, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Sebelumnya pada awal Desember 2022, Ketua Mahkamah Agung juga telah meresmikan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama di 9 Provinsi dan pengoperasian 13 Pengadilan Tingkat Banding di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan bahwa hal itu menunjukkan keseriusan Mahkamah Agung  dalam mengakselerasi peningkatan sarana dan prasarana di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam upaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masayarakat dan pencari keadilan.

“Saya berharap tidak hanya gedung dan fasilitasnya saja yang baru dan modern, namun kinerja para aparaturnya juga harus diperbarui dan ditingkatkan, karena tujuan akhir dari semua yang kita lakukan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada lagi keluhan yang datang dari masyarakat dan para pencari keadilan terhadap layanan yang kita berikan”, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut ia menegaskan bahwa pembangunan gedung dan pemenuhan semua fasilitas di tempat kerja, bukan ditujukan untuk bermewah-mewahan melainkan harus dimanfaatkan

sebagai sarana untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam aktivitas pelayanan kepada masyarakat dan hal itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya dirasakan oleh aparaturnya saja.

Untuk itu, Hakim Agung asal Baturaja tersebut mengajak seluruh aparatur yang ada di Mahkamah Agung maupun yang ada di badan peradilan untuk menyadari kembali bahwa tugas kita sebagai abdi negara adalah bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan, tentunya bukan hanya dengan fasilitasnya, melainkan juga dengan sikap dan prilaku aparaturnya yang baik dan berintegritas.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyediaan sarana dan prasarana ini dilakukan secara sistematis dan terencana yang dimulai dari perencanaan matang, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Seluruh proses tersebut dijalankan dengan professional, transparan, dan akuntabel.

Saat ini, ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan reformasi peradilan serta peningkatan kualitas layanan pengadilan. Pembenahan dan kemajuan yang dicapai Mahkamah Agung, hendaklah tidak membuat kita cepat berbangga hati karena tantangan dan tugas yang panjang masih harus segera ditindaklanjuti kembali.

Hadir dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update