Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di duga Pasang Iklan Reklame Tidak kantongin Ijin

Monday 23 January 2023 | January 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-24T10:13:38Z

Kota Tangerang,nesskri.com

Pelaksanaan pengerjaan proyek iklan banner oleh pelaksana PT. Bardi yang berkantor di Rawa Bokor, tidak mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Kota Tangerang. yang terpasang pada badan jembatan penyebrangan Metro Polis Tangerang City. Kecamatan Cikokol, Kota Tangerang. Selasa, (24/01/2023).

Hal itu diketahui ketika beberapa awak media yang lagi ngepost di warung sebuah rumah makan yang terletak tidak jauh dari lokasi.

        Bukti surat tanda terima dari satpol                        pp kota Tangerang

Ketika dicoba mengkonfirmasi pada pekerja dilokasi, salah seorang yang mengaku sopir dari pelaksana yang bernama Bejo mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantongi izin dari pihak terkait.

" Selama ini kita kerja selalu ada izin dari pihak dinas kota Tangerang, dan saya hanya sebagai sopir disini. Saya tidak mengerti soal pertanyaan wartawan," pungkasnya.

Ketika ditanya soal Standar Operasi Pengerjaan (SOP) Tentang kelengkapan pekerja saat beroperasi, Bejo beralasan bahwa alat keamanan dan keselamatan pekerja bisa jatuh kebawah dan membahayakan pengendara kendaraan yang lagi padat berlalu lalang.

" Iya, klo pakai helm takutnya jatuh kebawah. Kan bisa membahayakan pengendara yang lalu lalang," ujar Bejo.

Dikarenakan Para perkeja juga tidak Mamakai K 3 yang dilihat sedang berkerja
Di lokasi pemasangan iklan tersebut

Para Awak Media lansung Konfirmasi ke sat pol PP kota Tangerang staf satpol PP menyuruh bikin laporan dan tidak bisa di mintai keterangan .(red)
×
Berita Terbaru Update