Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

PEMKOT TANGSEL AKAN LAKUKAN VAKSINASI COVID-19

Sabtu, 09 Januari 2021 | Januari 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-09T14:05:34Z
Tangerang Selatan, newsskri.com

Pemerintah Kota
Tangerang Selatan memastikan bahwa ada dua tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi vaksinasi. Yang pertama adalah RSU Kota Tangerang Selatan di Pamulang dan Puskesmas Jurang Mangu di Pondok Aren.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Deden Deni menjelaskan bahwa Tangsel akan mendapatkan 1.450 dosis vaksin Covid-19. Dengan rincian 12.000 buah vaksin yang akan diprioritaskan diberikan kepada Tenaga Kesehatan.

"Kami memprioritaskan Nakes terlebih dahulu," kata dia yang menambahkan bahwa setidaknya ada sekitar 1.400 nakes yang tedaftar menerima vaksin ini.

Vaksin ini sendiri akan diberikan per tanggal 15 Januari. Sehingga sebelumnya akan dilakukan simulasi terlebih dahulu di dua lokasi yang sudah ditentukan tersebut dan adapun simulasinya akan diselenggarakan pada tanggal 14 Januari 2021 mendatang.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa secara seremonial vaksinasi akan diberikan terlebih dahulu kepada Presiden RI pada Tanggal 13 Januari mendatang. Baru setelah itu kepada kepala daerah seperti Gubernur dan Walikota.

"Nanti kami juga akan melakukan Vaksinasi di Tanggal 15 Januari di Pendopo Pemerintahan Kabupaten Tangerang bersama pihak provinsi," ujar Airin.

Vaksin ini sendiri ditunjukkan kepada masyarakat dengan usia 18 tahun hingga 50 tahun. Sehingga dipastikan pada saat vaksinasi di Provinsi, Gubernur Banten, Wahidin tidak akan menerima vaksin ini. Namun mungkin akan diwakilkan secara simbolis kepada Pimpinan lain.


Airin Rachmi berharap dengan adanya vaksin ini,aktifitas bisa kembali berjalan seperti sedia kala dan  proses Pembangunan Daerah bisa berlanjut. Dengan begitu perbaikan ekonomi bisa dilakukan.

Penulis: hafiz/eka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update