Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kampung Tangguh Polres Metro Tangerang Kota, Minimalisir Sebaran Covid-19

Rabu, 09 Desember 2020 | Desember 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-09T12:24:30Z


Kota Tangerang, newsskri.com


Polres Metro Tangerang Kota melaunching Kampung Tangguh Jaya di RW 03 Kelurahan Panunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Selasa, (8/12/2020).


Secara Virtual Launching dilaksanakan serentak oleh 13 Polres Jajaran Polda Metro Jaya berpusat di Cengkareng Jakarta Barat di pimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhamad Fadil Imran.


Sementara dalam keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menyebut dipilihnya RW O3 Komplek Perumahan Sekneg, Kelurahan Panunggangan Utara Kecamatan Pinang ini karna memiliki alasan dan tujuan yang sangat tepat.


"Kebanyakan Warga yang bermukim di komplek Sekneg ini bekerjanya di Jakarta kembali lagi ke Kampung ini, dan lebih rentan terpapar penyebaran Covid-19," Kata Sugeng Hariyanto.


Sugeng Hariyanto mengatakan bahwa tujuan dibentuknya kampung Tangguh tersebut adalah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 semakin meluas, khususnya di Kota Tangerang yang saat ini diketahui termasuk dalam Zona Merah kembali. 


"Ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya, dan untuk itu pula program ini adalah kolaborasi antara Pihak Polres, Kodim dan Pemerintah Daerah sebagai gugus tugas penanganan Covid-19," ujarnya.


Kata Sugeng Hariyanto melanjutkan, nantinya akan ada tim yang bekerja dari TNI, Polri, Pemkot Tangerang dan Masyarakat itu sendiri untuk Sama sama menyadarkan tentang bahaya Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).


"Jadi jangan ada lagi yang menutupi jika ada yang terkonfirmasi terpapar Covid-19, ada Tim nanti yang akan membantu memberikan pemahaman, Masyarakat harus tangguh melawan penyebaran Virus ini," pungkasnya.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update