Tangerang,newsskri.com
Proyek perbaikan jalan dengan pengerjaan hotmix di Desa Serdang Kulon RT 02 RW 01, Kecamatan Panongan, yang bernilai anggaran Rp175 juta, kini menjadi sorotan awak media dan masyarakat setempat. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Tiga Perkasa dengan pengawasan pihak Kecamatan Panongan, namun hingga pemantauan lapangan belum terpasang papan informasi proyek serta terlihat kelalaian penerapan keselamatan kerja (K3).
Pemantauan langsung awak media dilakukan pada Senin, 2 November 2026, saat pekerjaan hotmix tengah berlangsung di lokasi. Di tempat itu terlihat para pekerja sedang menyebarkan material hotmix yang bersuhu tinggi ke badan jalan. Selain tidak ditemukan papan proyek yang memuat rincian nama proyek, nilai anggaran, pelaksana, jadwal pengerjaan, dan pihak pengawas, tim media juga mencatat kelalaian penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Para pekerja terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap, bahkan ada yang hanya mengenakan sendal jepit saat menangani aspal panas.
“Pekerjaan hotmix kan sangat panas, bagaimana kalau terkena kulit secara langsung? Bukankah kulit bisa melepuh?” ujar salah satu warga yang melihat kondisi pekerjaan tersebut.
Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik wajib membuka akses informasi terhadap kegiatan yang dibiayai dari dana masyarakat. Pemasangan papan informasi proyek adalah wujud penerapan undang‑undang tersebut, guna memudahkan masyarakat menjalankan fungsi pengawasan atas penggunaan uang rakyat. Selain itu, pelaksana proyek juga wajib menerapkan aturan K3 guna melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di lokasi.
Ketika dikonfirmasi kepada Wiro perwakilan pengawas lapangan kecamatan Panongan pada saat di lokasi pekerjaan terkait pelaksana proyek dan ketiadaan papan informasi serta kelalaian K3, ia menjelaskan: “Ini yang ngerjain Patriot bang, kalau untuk papan proyek memang tidak ada.”
Saat berada di lokasi, awak media juga mendengar sekelompok warga sedang membicarakan ukuran panjang dan lebar jalan yang sedang dikerjakan. Tim media kemudian menghampiri salah satu sopir truk pengangkut material hotmix yang muatannya masih tertutup terpal. Sopir yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan bahwa material yang diangkut berjenis AC‑WC (Asphalt Concrete‑Wearing Course) dengan muatan per truk seberat 10 ton. Secara keseluruhan terdapat 4 unit truk pengangkut sehingga total material mencapai sekitar 40 ton; pada saat pemantauan baru satu truk yang telah digelar dan tiga truk lainnya masih akan disebarkan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media dan masyarakat selaku kontrol sosial masih mempertanyakan kesesuaian jumlah, jenis material, serta spesifikasi keseluruhan pekerjaan dengan dokumen perencanaan proyek senilai Rp175 juta tersebut. Pihak publik mendesak instansi terkait melakukan verifikasi menyeluruh, memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan UU KIP, memeriksa pelanggaran penerapan K3‑APD, serta memastikan penggunaan dana berjalan sesuai aturan dan mutu pekerjaan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Charlie.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar