Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan Jalan Penghubung Palasari‑Kemuning Harapan warga

Jumat, 30 Oktober 2026 | Oktober 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-30T22:16:56Z




 TANGERANG,newsskri.com


warga Desa Palasari, Kecamatan Legok, tampak antusias menyambut berlangsungnya pembangunan jalan konektivitas penghubung antara Desa Palasari dan Desa Kemuning.
 
Proyek pembangunan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.198.750.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Abu Said Contractor selama 120 hari kalender terhitung sejak 20 Agustus 2026, dengan pengawasan dari CV. Safa Jaya Konsultan. Awalnya, proyek ini merupakan usulan aspirasi warga Desa Palasari yang disampaikan kepada Gubernur Banten Bapak Andra Soni.
 
Saat pantauan awak media di lokasi pekerjaan, pelaksanaan pembangunan di lapangan dinilai telah berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Pelaksana pekerjaan Haikal menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya berkomitmen mengerjakan seluruh bagian pekerjaan sesuai standar yang berlaku.
“Kami pastikan pekerjaan ini dikerjakan sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan, agar bisa bermanfaat untuk jangka panjang dan dinikmati oleh masyarakat sekitar,” ujar Haikal.
 
Tokoh masyarakat Desa Palasari Ujang menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar‑besarnya kepada pihak pelaksana pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, dan terutama kepada Gubernur Banten Bapak Andra Soni yang telah mendengarkan aspirasi warga serta menepati janji untuk mewujudkan pembangunan jalan tersebut.
“Kami warga Palasari sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Andra Soni beserta jajaran dinas terkait dan pelaksana proyek, karena aspirasi kami akhirnya terwujud. Jalan ini nantinya akan sangat membantu aktivitas sehari‑hari warga antara Desa Palasari dan Desa Kemuning,” kata Ujang.
 
Dengan adanya jalan penghubung ini, warga berharap mobilitas penduduk dan arus perekonomian di kedua desa tersebut dapat meningkat secara signifikan setelah pekerjaan selesai nanti. Hingga saat ini pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Charlie.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update