Tateli 1 Minahasa, newsskri.com
Warga Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, sangat mengharapkan kehadiran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bagi wilayahnya. Harapan ini muncul karena biaya pembuatan sertifikat secara reguler dinilai terlalu mahal dan memberatkan, terlebih di tengah situasi ekonomi masyarakat saat ini.
Kepala Desa atau Hukum Tua Tateli 1 Tony Pusung S.pd.saat dikonfirmasi mengatakan, banyak warganya yang hingga kini belum memiliki sertifikat tanah. Hal itu dikarenakan biaya pembuatan sertifikat melalui jalur reguler yang tidak terjangkau bagi sebagian besar masyarakat.
"Memang warga kami banyak tidak memiliki sertifikat karena sangat mahal bayarannya. Dengan pakai jalur reguler, semenjak saya menjabat sebagai Hukum Tua belum mendapatkan program PTSL tersebut. Makanya kita berharap kepada Pemerintah Daerah Minahasa, khususnya BPN, untuk memperhatikan warga Tateli 1 Kecamatan Mandolang," ungkap Hukum Tua di kediamannya.
Selain soal sertifikasi tanah, Hukum Tua juga menyampaikan pihaknya telah menjalankan program Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di lokasi yang aman dan tidak mengganggu aktivitas umum. Langkah ini diambil untuk mendukung perekonomian warga Desa Tateli 1, termasuk memanfaatkan lahan-lahan kosong agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Kita juga sudah menjalankan program UMKM di tempat yang aman, tidak terganggu aktivitas umum, untuk mendukung ekonomi masyarakat Desa Tateli 1, termasuk lahan kosong supaya bermanfaat untuk masyarakat banyak," tambahnya.
Harapan besar kini tertuju pada BPN Kabupaten Minahasa agar Desa Tateli 1 segera masuk dalam daftar penerima program PTSL sehingga masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau.
Penulis: sf


Tidak ada komentar:
Posting Komentar