Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Pemeliharaan Hotmix Jalan Cibango Dikerjakan Secara Brutal dikerjakan Malam Hari Hindari Pantauan

Rabu, 28 Oktober 2026 | Oktober 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-28T09:50:04Z
 



TANGERANG,NEWSSKRI.COM

Awak media melakukan pemantauan terhadap proyek pemeliharaan hotmix Jalan Kampung Cibango RW 06, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Proyek ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 78.910.000, dikerjakan oleh pelaksana CV Matahari Terbit Pagi dengan volume pekerjaan 146 meter × 2 meter dan waktu pelaksanaan 14 hari kalender.
 
Berdasarkan pantauan awal di lokasi, pekerjaan hotmix diketahui dilaksanakan pada malam hari, yang menimbulkan dugaan di kalangan awak media dan warga sekitar bahwa jadwal pengerjaan tersebut bertujuan untuk menghindari pantauan publik serta para awak media. Selain itu, pada saat pekerjaan berlangsung, terlihat para tenaga kerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar yang ditetapkan.
 
Ketika awak media kembali mendatangi lokasi proyek pada siang hari, seluruh pekerjaan telah selesai dikerjakan. Awak media kemudian bertanya kepada warga sekitar terkait waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut. Salah satu warga menjawab, “Tadi malam pak, kisaran jam 02.00 dini hari”.
 
Setelah pekerjaan selesai, pemeriksaan fisik di lokasi menunjukkan hasil pengerjaan yang terkesan asal‑asalan. Permukaan jalan hotmix tidak rata, terlihat banyak pori‑pori dan celah‑celah di bagian permukaan, serta material terkesan tidak dipadatkan secara menyeluruh sesuai standar pengerjaan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan agregat batu split yang digunakan tidak memenuhi standar ukuran, karena batu split berukuran terlalu besar. Pekerja juga diketahui hanya menghamparkan agregat di atas paving blok lama tanpa melakukan pembongkaran paving blok tersebut terlebih dahulu sebelum pengecoran hotmix.
 
Selanjutnya awak media menghubungi pengawas lapangan Kecamatan Panongan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Dalam pesan tersebut, pengawas lapangan menyebut bahwa pekerjaan tersebut adalah milik si AJo, namun ketika ditanyakan lebih lanjut terkait izin pengerjaan pada malam hari, kualitas agregat, teknik pengerjaan, dan kualitas hasil pekerjaan, pihak pengawas tersebut enggan memberikan jawaban maupun penjelasan lebih lanjut.
 
Masyarakat sekitar beserta awak media selaku kontrol sosial mendesak pihak‑pihak terkait untuk melakukan verifikasi kualitas pekerjaan. Jika terbukti hasil pengerjaan tidak sesuai standar, mereka meminta agar proyek hotmix tersebut digelar ulang sepenuhnya. Warga khawatir jalan yang dikerjakan secara terburu‑buru tersebut tidak akan bertahan lama, padahal dana yang digunakan berasal dari uang pajak masyarakat.
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas terkait maupun pelaksana CV Matahari Terbit Pagi mengenai alasan pemilihan waktu pengerjaan dini hari, kelalaian penerapan aturan K3‑APD, dugaan ketidaksesuaian material dan teknik pengerjaan, serta keterkaitan si AJo dengan proyek ini. Masyarakat berharap instansi pengawas dapat segera melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini.


Charlie/tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update