Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Sindang Resmi Sukabumi Bergerak Sendiri Perbaiki Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Pemerintah Kabupaten & Desa Dinilai Diam Saja

Minggu, 09 Agustus 2026 | Agustus 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-10T01:49:59Z

 
SUKABUMI,Desa Sindang, newsskri.com


Semangat kebersamaan dan kepedulian tinggi terpancar dari masyarakat Desa Sindang Resmi Kecamatan Jampang Tengah , Kabupaten Sukabumi, yang secara sukarela bergerak bersama-sama membenahi kondisi jalan utama yang telah rusak parah dan terbengkalai selama bertahun-tahun. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama keluar-masuk warga sekaligus urat nadi penggerak roda perekonomian warga setempat, namun selama ini tampak diabaikan oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa. Senin, 10 Agustus 2026.
 
Kondisi jalan yang berlubang besar dan semakin rusak setiap harinya memaksa masyarakat turun tangan sendiri karena tak kunjung ada langkah nyata dari pihak berwenang. Warga pun mempertanyakan: mengapa pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung dan penyambung tangan rakyat justru diam saja membiarkan akses vital warga dalam kondisi memprihatinkan begitu lama?
 
Ketika wartawan newsskri.com mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Sindang, Yan Mardiana tanggapan yang disampaikan justru terasa ringan dan mengalihkan tanggung jawab. “Ini adalah jalan provinsi, jadi yang bertanggung jawab adalah pihak provinsi, bukan kami,” ujarnya. Pernyataan tersebut dinilai banyak warga tidak mencari solusi yang baik dan konkret untuk mengatasi kesulitan akses yang dirasakan langsung oleh masyarakat setiap harinya.
 
Banyak warga menyampaikan rasa kecewa yang mendalam. Jalan yang mereka lewati setiap hari untuk beraktivitas, bekerja, berdagang, hingga berobat dipenuhi lubang-lubang besar yang sangat sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Apalagi jika hujan turun, kondisi jalan menjadi sangat licin, berlumpur, dan mengerikan, membahayakan keselamatan jiwa setiap warga yang melintas.
 
Masyarakat berharap baik pemerintah desa, pemerintah kabupaten maupun pihak provinsi segera turun tangan, tidak hanya saling lempar tanggung jawab, namun segera melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh agar akses warga lancar dan perekonomian masyarakat Desa Sindang dapat kembali bangkit dan berkembang dengan baik.
 
Penulis: Syamsul Bahri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update