KABUPATEN TANGERANG,newsskri.com
Proyek pembangunan turab perbatasan RW.06 dengan RW.16 Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp99.812.000, menuai sorotan tajam. Pelaksanaan pekerjaan yang ditargetkan selesai dalam 21 hari kalender oleh CV. Tunggal Adhijaya Perkasa ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Pemantauan yang dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 14.22 WIB dan Senin, 31 Agustus 2026 pukul 11.35 WIB di lokasi Jalan Kampung Babakan, Sukabakti, Kecamatan Curug, menemukan sejumlah temuan yang dinilai menyimpang dari standar:
Pertama, pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlihat jelas, di mana para pekerja tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja yang layak saat bekerja.
Kedua, papan informasi proyek tidak terpasang pada tempat yang seharusnya. Papan tersebut justru diletakkan sembarangan, bahkan kesannya disembunyikan, sehingga masyarakat sulit mengakses informasi publik terkait proyek.
Ketiga, muncul dugaan pengurangan takaran semen dalam adukan. Komposisi yang seharusnya berbanding 3:1 diduga tidak terpenuhi, yang dikhawatirkan menurunkan kualitas dan ketahanan struktur turab.
Keempat, pemasangan dudukan sepatu turab tidak dibuat sesuai spesifikasi teknis yang berlaku, sehingga struktur bangunan berisiko tidak kokoh dan cepat rusak.
Kelima, ketika pihak yang melakukan pemantauan berupaya mengonfirmasi ke pihak pelaksana maupun penanggung jawab, tanggung jawab justru dialih-alihkan kepada berbagai pihak,. Tidak ada kejelasan siapa pihak yang berwenang memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut.
Menanggapi hal tersebut, LSM Harimau melalui tim investigasi menilai jangka waktu pengerjaan 21 hari sangat mencurigakan.
“Dengan biaya hampir Rp 100 juta dan volume pekerjaan seperti ini, waktu 21 hari sangat tidak masuk akal. Kami khawatir spesifikasi teknis dilanggar besar-besaran, hasilnya cuma sebentar sudah rusak, bahkan keselamatan pekerja pun tak diperhatikan,” ujar perwakilan LSM Harimau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kecamatan Curug maupun pihak pelaksana terkait sejumlah temuan di lapangan. Masyarakat berharap pengawasan diperketat agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia, dan pembangunan benar-benar berkualitas serta bermanfaat bagi warga setempat.
Charlie.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar