Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kantor imigrasi Palu siapkan layanan keimigrasian penerbangan internasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | Agustus 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-02T02:31:33Z


Palu,newsskri.com


Kanim Kelas I TPI Palu menyiapkan layanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri untuk mendukung pengoperasian penerbangan internasional yang dijadwalkan dimulai pada 6 Agustus 2026.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Mursalim di Palu, Jumat, mengatakan seluruh sarana dan prasarana pemeriksaan keimigrasian telah disiapkan, termasuk penempatan perangkat yang telah dikoordinasikan dengan pengelola bandara.

"Kami memastikan sarana dan prasarana pemeriksaan keimigrasian sudah siap. Penempatan perangkat juga telah kami koordinasikan dengan pihak bandara," katanya.

Menurut Mursalim, sistem pemeriksaan keimigrasian telah melalui uji coba dan Kanim Palu akan melaksanakan simulasi akhir sebelum penerbangan internasional perdana dibuka.

Penerbangan internasional perdana akan melayani rute Palu–Guangzhou, China, menggunakan maskapai Garuda Indonesia setelah Bandara Mutiara SIS Al-Jufri kembali berstatus bandara internasional.

Ia mengatakan petugas telah menyiapkan mekanisme pemeriksaan terhadap seluruh penumpang internasional yang datang maupun berangkat, termasuk penanganan penumpang yang masuk daftar cegah dan tangkal atau tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan sesuai ketentuan keimigrasian.

Otoritas bandara juga menginformasikan adanya rencana penerbangan China Southern Airlines pada 11 Agustus 2026.

Namun, Kantor Imigrasi Palu masih menunggu pemberitahuan resmi dari maskapai sebelum menyiapkan dukungan operasional lanjutan.

Menurut Mursalim, pembukaan rute internasional tersebut diharapkan mendukung peningkatan konektivitas, investasi, perdagangan, dan sektor pariwisata di Sulawesi Tengah.

Syafril/red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update