Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Pelaku Tawuran Bersenjata di Jakarta Timur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | Agustus 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-02T05:52:59Z



Jakarta,newsskri.com 



Patroli dini hari yang digelar Sat Brimob Polda Metro Jaya kembali membuahkan hasil. Saat menyisir wilayah rawan bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, personel mendapati aksi tawuran yang tengah berlangsung di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Tanpa memberi kesempatan para pelaku melarikan diri, petugas bergerak cepat membubarkan tawuran dan mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu corbek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga unit sepeda motor. Seluruh pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kecepatan respons aparat membuat situasi di lokasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas maupun tawuran yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan rasa aman di setiap wilayah.

"Kami akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sinergi dengan seluruh fungsi kepolisian terus diperkuat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban," ujarnya.

Brimob Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Kepolisian 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat. Respons cepat masyarakat dan aparat menjadi kunci untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta.( Sofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update