Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Fokus Kepada Tiga Pilar: Sarana, SDM dan Digitalisasi

Selasa, 21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T07:33:59Z



Jakarta,newsskri.com


Sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, SAMSAT Kabupaten Bekasi terus melakukan pembenahan besar-besaran di sektor administrasi kendaraan bermotor. Komitmen ini diwujudkan melalui modernisasi sarana, digitalisasi layanan, dan penguatan sumber daya manusia agar proses pembayaran pajak lebih cepat, nyaman, dan transparan.

Langkah strategis ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi yang terus meningkat dan menuntut pelayanan yang profesional.

3 Pilar Utama Peningkatan Layanan SAMSAT Bekasi

1. Modernisasi Sarana dan Prasarana

SAMSAT Kabupaten Bekasi memperbarui seluruh fasilitas pelayanan. Area kantor kini tampil lebih tertata dan modern dengan:

– Ruang tunggu representatif dan nyaman

– Sistem antrean digital untuk memangkas waktu tunggu

– Area parkir yang lebih luas

– Fasilitas ramah disabilitas dan lansia

Tujuan utamanya adalah menciptakan suasana pelayanan yang ramah masyarakat dan bebas antrean panjang.

2. Digitalisasi dan Layanan Terpadu

Transformasi digital menjadi prioritas untuk memangkas birokrasi yang berbelit. Beberapa inovasi yang dioptimalkan:

– Pembayaran pajak elektronik melalui bank dan kanal digital

– Sistem informasi pelayanan terpadu untuk akses data yang cepat

– Kanal informasi resmi agar wajib pajak mudah dapat info akurat

Selain itu, SAMSAT juga memperluas jangkauan lewat *Samsat Keliling*, gerai di pusat keramaian, dan kerja sama dengan perbankan. Ini solusi bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu dan jarak.

3. Penguatan SDM yang Humanis dan Profesional

Peningkatan fasilitas tidak lepas dari kualitas petugas. SAMSAT Kabupaten Bekasi secara berkelanjutan memberikan:

– Pelatihan pelayanan publik dan komunikasi

– Penguatan integritas untuk meminimalisir praktik percaloan

– Pembinaan pemanfaatan teknologi digital

“Dengan SDM yang kompeten, kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang ramah, cepat, dan solutif,” ujar pihak SAMSAT Kabupaten Bekasi.

Komitmen: Transparan, Efisien, dan Bebas Calo

Seluruh pembenahan ini adalah bagian dari komitmen membangun tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Proses administrasi yang transparan juga terus diperkuat untuk memberantas praktik percaloan.

Ke depan, SAMSAT Kabupaten Bekasi akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar sistem pelayanan selalu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.

Dengan 3 pilar ini, SAMSAT Kabupaten Bekasi optimistis dapat menjadi contoh pelayanan publik yang modern, efisien, transparan, dan terpercaya bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Bekasi.

Masyarakat diimbau untuk aktif memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu demi mendukung tertib administrasi dan pembangunan daerah.( Sofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update