Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Sidang Perdata I,D Digelar, Kuasa Hukum Tergugat F Belum Dapat Beri Tanggapan Resmi

Jumat, 10 Juli 2026 | Juli 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-11T06:05:10Z

 
Tondano Sulut,newsskri.com 


Persidangan perkara perdata yang melibatkan I,D ( inisial ) berlangsung di Pengadilan Negeri Tondano Sulawesi Utara, Kamis (6/7/2026). Sidang dilaksanakan sesuai jadwal panggilan resmi pengadilan dan dihadiri oleh kedua belah pihak lengkap dengan penasihat hukum masing-masing.
 
Karena Hakim Ketua sedang menjalani cuti, persidangan kali ini dipimpin oleh Hakim Muda. Proses persidangan dibuka untuk umum dan berjalan tertib mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
 
Kendati sidang berjalan lancar, terdapat kendala prosedural. Saat dimintai keterangan oleh majelis hakim, penasihat hukum pihak tergugat belum diperkenankan memberikan jawaban. Hal ini dikarenakan surat kuasa yang bersangkutan masih dalam proses pendaftaran di kepaniteraan pengadilan.
 
Usai persidangan, penasihat hukum tergugat F ( inisial )  membenarkan hal tersebut di depan ruang sidang.
 
"Benar, surat kuasa sedang dalam proses registrasi. Kami berharap persidangan selanjutnya dapat berjalan lancar," ungkapnya secara singkat.
 
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Rizal, memberikan penjelasan terkait jalannya persidangan dan langkah selanjutnya.
 
"Iya, kami baru menerima panggilan pengadilan terkait jadwal sidang. Kami memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan ini merujuk pada upaya mediasi sesuai yang kami ajukan," jelas Muhammad Rizal seleisai sidang.( SAFRIL ).
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update