Tondano Sulut,newsskri.com
Persidangan perkara perdata yang melibatkan I,D ( inisial ) berlangsung di Pengadilan Negeri Tondano Sulawesi Utara, Kamis (6/7/2026). Sidang dilaksanakan sesuai jadwal panggilan resmi pengadilan dan dihadiri oleh kedua belah pihak lengkap dengan penasihat hukum masing-masing.
Karena Hakim Ketua sedang menjalani cuti, persidangan kali ini dipimpin oleh Hakim Muda. Proses persidangan dibuka untuk umum dan berjalan tertib mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Kendati sidang berjalan lancar, terdapat kendala prosedural. Saat dimintai keterangan oleh majelis hakim, penasihat hukum pihak tergugat belum diperkenankan memberikan jawaban. Hal ini dikarenakan surat kuasa yang bersangkutan masih dalam proses pendaftaran di kepaniteraan pengadilan.
Usai persidangan, penasihat hukum tergugat F ( inisial ) membenarkan hal tersebut di depan ruang sidang.
"Benar, surat kuasa sedang dalam proses registrasi. Kami berharap persidangan selanjutnya dapat berjalan lancar," ungkapnya secara singkat.
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Rizal, memberikan penjelasan terkait jalannya persidangan dan langkah selanjutnya.
"Iya, kami baru menerima panggilan pengadilan terkait jadwal sidang. Kami memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan ini merujuk pada upaya mediasi sesuai yang kami ajukan," jelas Muhammad Rizal seleisai sidang.( SAFRIL ).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar