Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Aspirasi Dewan PKB di Desa Babat Dicederai: Dikerjakan Asal-Asalan, Tanpa Prosedur, Pelaksana Menghilang

Jumat, 18 September 2026 | September 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-18T07:52:05Z

 

TANGERANG,newsskri.com


Proyek pemasangan saluran uditch di sepanjang Jalan Ponpes Darussollah, Desa Babat RT 04 RW 02, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari aspirasi Anggota DPRD Provinsi Banten, Nurholis dari Fraksi PKB, diduga dicederai oleh pelaksana yang tidak bertanggung jawab. Pantauan awak media pada Jumat (18/09/2026) membuktikan pekerjaan berjalan melanggar prosedur, mengabaikan keselamatan, serta menyalahi standar teknis pembangunan.
 
Hingga kini tidak terpasang papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, nama pelaksana, maupun jadwal pengerjaan — seolah-olah pekerjaan ini sengaja disembunyikan dari pantauan publik.
 
Di lokasi, para pekerja terlihat bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemasangan uditch dilakukan langsung di atas tanah galian tanpa pembuatan lantai dasar maupun pondasi yang memadai. Padahal tanah di wilayah ini diketahui bersifat labil, sehingga sangat dikhawatirkan bangunan tidak akan awet dan akan mudah rusak dalam waktu singkat. Kualitas unit uditch yang dipasang pun dipertanyakan, belum ada jaminan apakah memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.
 
Saat awak media menanyakan kepada petugas lapangan yang bertindak selaku mandor mengenai siapa penanggung jawab pekerjaan tersebut, jawaban yang diberikan secara tegas:
 
"Langsung saja ke Fairuz,."
 
Ucapan tersebut secara terang-terangan menunjukkan bahwa pekerjaan ini diketahui berada di bawah kendali pihak yang bernama "FR,. Namun hingga kini tidak ada kejelasan apa pun mengenai status maupun kedudukan pihak tersebut dalam struktur pelaksana proyek resmi.
 
Upaya konfirmasi dilakukan awak media kepada pihak pelaksana yang teridentifikasi dengan inisial "FR,. melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait pelaksanaan, anggaran, serta kualitas pekerjaan. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan atau jawaban sama sekali dari pihak tersebut.
 
Terkait hal ini, Anggota LSM Harimau DPW Provinsi Banten Divisi Investigasi, Suparta, memberikan penilaian tegas:
 
"Ini jelas pekerjaan asal-asalan. Proyek aspirasi dewan seharusnya membawa manfaat, tapi malah dicederai begini. Tanpa papan proyek, pekerja tanpa APD, tanpa lantai dasar, langsung diletakkan di tanah yang labil. Kalau caranya begini, mustahil tahan lama. Kualitas uditch-nya saja belum terjawab apakah sesuai standar atau tidak. Ditambah lagi saat dikonfirmasi pelaksana tidak merespons. Ini bukan cara membangun yang benar, apalagi menggunakan uang rakyat."
 
Ketiadaan papan proyek, pengabaian K3, serta kebisuan pelaksana saat dimintai keterangan semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dan kelalaian berat dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat dan pengawas mendesak pihak berwenang segera turun meninjau lokasi, memeriksa kesesuaian spesifikasi, serta mengungkap siapa sebenarnya pelaksana dan penanggung jawab proyek ini agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia dan nama baik dewan tidak ternoda.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak "FR, pelaksana FR, maupun dari Anggota DPRD Provinsi Nurholis terkait temuan di lapangan. Awak media akan terus memantau perkembangan dan meminta klarifikasi pihak terkait.

Charlie/tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update