Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Patroli di Jakarta Utara, Brimob Amankan Enam Pemuda dalam Dua Penindakan

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T00:02:19Z


Jakarta,newsskri.com


Tim patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (18/7/2026) dini hari hingga pagi.

Tiga pemuda lebih dahulu diamankan saat personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sekitar SPBU Rajawali, Pademangan. Ketiganya sempat berusaha melarikan diri ketika melihat petugas. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka memberikan keterangan yang masih didalami terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Ketiga pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Pademangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan mereka serta keterkaitannya dengan laporan maupun peristiwa pidana yang terjadi di wilayah tersebut.

Beberapa jam kemudian, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua klip berisi bahan yang diduga tembakau sintetis. Barang tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan ketiga pemuda diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian dari langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ujarnya.

Patroli terpadu tersebut akan terus ditingkatkan, khususnya di lokasi yang dinilai rawan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika. Setiap orang yang diamankan tetap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur untuk menentukan keterlibatan dan status hukumnya.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.( Sofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update