Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf Terima Penghargaan Nugraha Sakanti pada HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 01 Juli 2026 | Juli 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T03:28:20Z


JAKARTA,newsskri.com



Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menerima penghargaan Nugraha Sakanti dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mabes Polri.

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan tertinggi dari negara yang diberikan kepada kesatuan atau satuan kerja di lingkungan Polri yang dinilai memiliki jasa luar biasa di bidang kepolisian, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Penghargaan tersebut diterima Kapolda Lampung sebagai bentuk apresiasi atas capaian dan dedikasi Polda Lampung dalam menjalankan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan penghargaan yang diterima Kapolda Lampung menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Polda Lampung sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.

"Penghargaan Nugraha Sakanti yang diterima Bapak Kapolda merupakan kehormatan bagi seluruh keluarga besar Polda Lampung. Ini menjadi bukti bahwa dedikasi, kerja keras, dan sinergi seluruh personel mendapat apresiasi di tingkat nasional," ujar Yuni, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah agar seluruh personel terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," katanya.

Yuni menambahkan, di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Helfi Assegaf, Polda Lampung berkomitmen terus memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Bapak Kapolda selalu menekankan bahwa setiap keberhasilan merupakan hasil kerja bersama seluruh personel. Karena itu, penghargaan ini akan menjadi penyemangat untuk terus berinovasi dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan negara kepada kesatuan atau satuan kerja di lingkungan Polri yang memiliki jasa luar biasa di bidang kepolisian.

Penghargaan tersebut menjadi simbol kehormatan, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa batas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update