Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T11:26:36Z

 

TANGERANG,newsskri.com


Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja ( PERUMDAM) Tirta Kerta Raharja ( TKR ) Kabupaten Tangerang turut berupaya membantu penanganan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Bentuk dukungan tersebut dilakukan dengan mengerahkan bantuan tangki air untuk memenuhi kebutuhan suplai air dalam proses pemadaman api di lokasi kejadian.
 
Bantuan tangki air dari PERUMDAM TKR mulai disiagakan sejak Selasa sore, 30 Juni 2026. Petugas juga bersiap di lapangan untuk menyesuaikan kebutuhan pasokan air tambahan sesuai kondisi dan perkembangan penanganan kebakaran di lokasi.
 
Selain mengerahkan tangki air, PERUMDAM TKR juga memfasilitasi sumber air pengisian tangki pemadam kebakaran melalui titik WO (Wash Out). Langkah ini dilakukan agar proses pengisian air dapat berjalan lebih cepat dan mendukung kelancaran upaya pemadaman yang dilakukan oleh petugas.
 
Melalui bantuan tersebut, PERUMDAM TKR berharap dapat turut meringankan proses penanganan kebakaran serta membantu mengurangi potensi meluasnya titik api di area TPA Jatiwaringin. Dukungan ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan PERUMDAM TKR dalam membantu kebutuhan darurat yang berkaitan dengan penyediaan air di wilayah Kabupaten Tangerang.
 
Hingga Kamis, 2 Juli 2026, petugas dan mobil tangki PERUMDAM TKR masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kebutuhan pasokan air tambahan. Proses penanganan ini juga melibatkan kerja sama berbagai pihak, di antaranya BNPB dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, serta pihak Kecamatan Mauk dan Kecamatan Rajeg. Koordinasi tersebut menjadi jembatan komunikasi yang memudahkan petugas di lapangan dalam menyalurkan bantuan, sehingga pasokan air melalui mobil tangki dapat tersalurkan sesuai kebutuhan pemadaman.( Safril )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update