Manado, Sulawesi Utara,newsskri.com
Jurnalis Media NESSKRI, Syah Masloman, resmi angkat bicara dan mengambil langkah tegas terhadap akun FC Mitra Perubahan atas pemberitaan yang dinilai memutarbalikkan fakta, berisi tuduhan serius, serta memuat ancaman pasal pidana. Syah menegaskan dirinya merasa sangat terintimidasi dan siap membela haknya berdasarkan Undang-Undang Pers.
Konflik bermula dari unggahan AKUN Mitra Perubahan berjudul “Keluarga Pengantin Wanita Tegaskan Postingan Viral Syah Masloman Tidak Sesuai Fakta”. Tulisan tersebut menuduh Syah memanipulasi laporan dan mengubah kronologi kejadian, serta menyertakan rincian pasal hukum seperti UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp 1 miliar yang ditujukan langsung kepada nama Syah Masloman.
Syah menegaskan bahwa seluruh tulisannya terkait kejadian di KUA Belang adalah fakta yang didasari rekaman asli dan data di lapangan, serta telah mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ia menilai apa yang dilakukan Mitra Perubahan bukan lagi pemberitaan, melainkan tindakan intimidasi nyata dan upaya pembungkaman kebenaran.
“Mereka hanya muat keterangan sepihak, menuduh tanpa konfirmasi, lalu langsung menodongkan pasal penjara ke leher saya. Pasal-pasal itu untuk penebar berita bohong, bukan wartawan yang melaporkan fakta apa adanya. Mereka seolah jadi hakim padahal tidak melakukan verifikasi,” tegas Syah.
Ia juga membantah keras tuduhan memanipulasi kronologi. Menurutnya, Mitra Perubahan justru yang memotong fakta: menyembunyikan adanya perselisihan dan pelanggaran kesepakatan, serta merekayasa konteks kalimat dalam rekaman untuk menggiring opini publik agar membenci dirinya.
Untuk membela nama baik dan marwah jurnalistik, Syah Masloman Sebagai Wartawan Media nrwsskri.com Menjalankan Profesi telah Sesuai Dengan Aturan Kejurnalisan untuk Menyampaikan Keluhan Nasumber Dengan Karya jurnalis nya.
Dugaan Keras ada apa dengan FC Mitra Perubahan itu juga Siap membawa perkara ke ranah hukum sesuai UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Tidak segan menuntut tanggung jawab pidana maupun perdata atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, serta kerugian akibat intimidasi yang terjadi.
Syah Masloman memberikan peringatan keras: “Mereka salah besar jika kira ancaman bisa membungkam saya. Syah Masloman tidak akan pernah diam. Saya akan terus angkat bicara untuk buktikan kebenaran dengan rekaman dan fakta lengkap .
Kini publik menunggu respons Akun FC Mitra Perubahan:
apakah akan memenuhi hak jawab dan meminta maaf, atau berhadapan dengan konsekuensi hukum dan etika pers.( Red : Syah Masloman).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar