Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan Turab Makam Mede Tuai Kritik, Pengawas Lapangan Tak Pernah Terlihat

Sabtu, 23 Mei 2026 | Mei 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-24T00:01:04Z



Tangerang, News Skri.com



Proyek pembangunan pagar makam/turab di Makam Mede RT 02 RW 04, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari awak media dan lembaga kontrol sosial. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Cikal Lautan Rizki tersebut diduga minim pengawasan teknis maupun administratif selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, 23 Mei 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan turab tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp99.962.900.
Hasil pantauan di lokasi pada Sabtu (23/05/2026), pekerjaan proyek tetap berjalan meski tidak terlihat adanya pengawas lapangan ataupun tim teknis dari instansi terkait yang melakukan pemantauan secara rutin. 

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga dampak terhadap lingkungan sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui keberadaan mandor maupun pelaksana proyek yang seharusnya melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Wah tidak tahu ya di mana mandor, belum datang dan jarang ke sini,” ungkap salah satu pekerja saat ditemui di lokasi proyek.

Tidak adanya pengawasan dinilai dapat berdampak pada kualitas hasil pekerjaan yang dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, proyek tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan baru yang berujung pada kerugian negara apabila hasil pembangunan tidak memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Awak media yang beberapa kali mendatangi lokasi pekerjaan juga mengaku tidak pernah menemukan pelaksana maupun mandor yang menjalankan fungsi pengawasan. Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor melalui pesan singkat WhatsApp pun disebut belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV. Cikal Lautan Rizki maupun instansi pemberi tugas terkait dugaan minimnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan turab tersebut.


Red) Rudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update