Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolsek Cibaliung Membenarkan Warga Kampung Ciwangun Desa Sukajadi Kena Bacok Akibat Perkelahian

Minggu, 24 Mei 2026 | Mei 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-24T11:16:24Z


PANDEGLANG,newsskri.com

Seorang warga bernama Holik, warga Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tewas dibacok tetangganya sendiri. Dugaan sementara, kasus tersebut dipicu dendam pribadi pelaku terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban selama ini disebut sempat bersembunyi dan menghindari terduga pelaku guna mencegah terjadinya konflik. Namun, saat korban pulang ke rumahnya, terduga pelaku yang mengetahui kepulangan tersebut diduga langsung mendatangi rumah korban hingga terjadi perkelahian yang berujung maut.

Korban mengalami luka bacok pada bagian bahu kanan, punggung, jari telunjuk, serta memar di bagian wajah. Korban diduga kehabisan darah akibat luka yang dideritanya. Warga yang berada di lokasi sempat membawa korban ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Cibaliung, AKP Asep Jamal, membenarkan adanya peristiwa pembacokan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kejadian karena kasusnya telah ditangani Satreskrim Polres Pandeglang.

“Kalau kronologisnya saya juga kurang begitu mengetahui. Kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Pandeglang. Tugas kami hanya cek TKP, mengevakuasi korban, dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Untuk perkaranya sudah ditarik ke Polres,” kata Asep saat dihubungi melalui telepon, Minggu (24/5/2026).
( Red : Al/ Sf ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update