Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Sambangi Polda Sulut, Kakorbinmas Polri Berikan Arahan kepada jajaran Binmas

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T13:37:56Z

MANADO,newsskri.com

Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso mendampingi Kakorbinmas Polri Irjen Pol Kalingga Rendra dan Dirbinpotmas Korbinmas Brigjen Pol Nutsyah Putra dalam acara Pengarahan Kakorbinmas kepada Dirbinmas se Pulau Sulawesi, serta para Kasat Binmas, Bhabinkamtibmas, dan staf Dit Binmas jajaran Polda Sulut, di Aula Catur Prasetya Mapolda Sulut, Kamis (9/4/2026).

Dalam sambutannya, Kapolda Sulut melalui Irwasda menegaskan bahwa fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) bukan sekadar peran pendukung. Sebaliknya, Binmas merupakan pilar utama dan garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Irwasda menekankan pentingnya peran personel Binmas sebagai jembatan antara Polri dengan masyarakat. Ia berharap seluruh personel di lapangan tidak hanya bertindak sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga hadir sebagai pelayan, pelindung, pengayom, dan mitra dalam menyelesaikan masalah sosial.

"Di tangan Bhabinkamtibmas terletak peran penting. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan harus membawa rasa aman, rasa dihargai, dan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Amin.

Ia juga mengajak jajaran Binmas untuk mengimplementasikan filosofi lokal Sulawesi Utara dalam menjalankan tugas.

"Ada dua falsafah penting sebagai landasan kerja, yaitu 'Si Tou Timou Tumou Tou' yang artinya manusia hidup untuk memanusiakan manusia, dan 'Torang Samua Basudara'. Dan ini harus diwujudkan melalui hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat," tegasnya.

Irwasda mengingatkan bahwa masyarakat tidak akan melihat pangkat atau jabatan, melainkan kehadiran nyata Polri saat mereka membutuhkan bantuan.

"Jadilah polisi yang benar-benar hadir dengan hati. Polisi yang ketika namanya disebut, masyarakat merasa tenang; ketika langkahnya terdengar, masyarakat merasa aman dan ketika tidak ada, masyarakat merasa kehilangan," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa seragam yang dikenakan merupakan amanah dari rakyat yang harus dijaga dengan kerja nyata dan ketulusan demi menjaga Sulawesi Utara tetap aman, damai, dan sejahtera.( Sya Masloman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update