Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kemenimipas ganti pimpinan Imigrasi Kepri dan Batam di tengah sorotan

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T03:43:59Z

Jakarta,newsskri.com 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan kementerian tersebut, dua di antaranya Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kepala Kantor Imigrasi Batam.

“Pengangkatan pimpinan tinggi pratama ini merupakan wujud penyegaran organisasi serta penguatan peran strategis, baik di lingkungan Ditjen Imigrasi maupun Ditjen Pemasyarakatan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia saat pelantikan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Kamis.

Guntur Sahat Hamonangan dilantik sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, sedangkan Wahyu Eka Putra dipercaya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, menggantikan Hajar Aswad yang diberhentikan dari jabatannya.

Dalam arahannya, Asep Kurnia mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-165 dan M.IP-168.SA.03.04 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kemenimipas.

Ia menyatakan pelantikan tersebut mencerminkan komitmen Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas kinerja di tengah dinamika tugas yang terus berkembang.

Asep juga menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan,” ujarnya.

Selain itu, pejabat lain yang dilantik antara lain Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan, Ade Agustina sebagai Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Haposan Silalahi sebagai Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan sebagai Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, serta Christo Victor Nixon Toar sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.

Asep menambahkan pelantikan tersebut menegaskan komitmen Kemenimipas dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta mendorong peningkatan kinerja organisasi melalui penempatan pejabat yang kompeten dan berintegritas.

Menurut dia, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, profesional, dan akuntabel.

“Kemenimipas berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Sementara itu, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad turut menghadiri pelantikan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta.

Hajar diberhentikan dari jabatannya setelah dugaan pungutan liar yang dialami seorang warga negara asing asal Singapura viral di media sosial pada Maret 2026. Selain itu, Kemenimipas juga memberhentikan Ujo Sutojo dari jabatan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri.

Sebelum dilantik sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan menjabat Kakanwil Imigrasi Sumatera Selatan. Adapun Wahyu Eka Putra sebelumnya bertugas sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya di Ditjen Imigrasi.

Syafril/red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update