Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri kepada Personel Ditresnarkoba PMJ Pengungkap Sabu 516 Kg Jaringan Internasional

Selasa, 21 April 2026 | April 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-22T04:18:49Z


Jakarta,newsskri.com

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyerahkan langsung penghargaan Pin Emas Kapolri kepada delapan personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas prestasi mereka dalam mengungkap kejahatan lintas batas negara, khususnya jaringan internasional narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 516 kilogram. Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel Pamen yang digelar di Lapangan Depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2026).

Penghargaan itu diberikan kepada personel yang dinilai berhasil menjalankan tugas secara luar biasa dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan barang bukti dalam jumlah besar. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Adapun personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menerima penghargaan tersebut yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David, Wadirresnarkoba Kombes Pol. Dr. Dedy Anung, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, AKP Abdul Muchzin Guntur Muarif, Ipda Hermanto, Aiptu Yanto, Briptu Nachroy Noer Arifin, serta Briptu Dava Rizki Aulia R.

Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi, kerja keras, dan capaian luar biasa para personel di lapangan dalam mengungkap jaringan narkotika internasional.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa anggota dalam mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu seberat 516 kilogram. Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan yang telah dicapai, dan saya minta agar prestasi ini dipertahankan bahkan terus ditingkatkan. Ini bukan hanya prestasi individu, tetapi juga hasil kerja keras dan sinergi tim,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan dengan barang bukti besar tersebut memberikan dampak luas bagi masyarakat, karena telah menyelamatkan banyak generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Ia berharap capaian itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan konsisten dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini telah menyelamatkan banyak generasi bangsa dari bahaya narkoba. Saya harap ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja profesional, berintegritas, dan konsisten dalam memberantas peredaran narkotika. Jadilah Polisi yang bermanfaat." tambahnya.

Penyerahan penghargaan kepada personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut diharapkan dapat memacu semangat seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update