Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Brimob Metro Jaya Sigap Amankan Kebakaran SPBE di Bekasi, Situasi Cepat Terkendali

Kamis, 02 April 2026 | April 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-02T10:08:58Z


Bekasi,newsskri.com

Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan pengamanan dan penanganan kebakaran di area SPBE PT Indogas Andalan Kita, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis dini hari (2/4/2026). Kebakaran di fasilitas gas elpiji tersebut berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran, sementara aparat memastikan kondisi tetap aman bagi masyarakat sekitar.

Selain membantu pengamanan lokasi, personel Brimob juga mengatur arus lalu lintas di sekitar area kebakaran guna menghindari kemacetan dan memberikan ruang bagi kendaraan pemadam kebakaran. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kehadiran Brimob merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menangani situasi darurat yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan, penanganan kebakaran di objek vital seperti SPBE membutuhkan kesiapsiagaan dan sinergi seluruh pihak agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir. Kehadiran personel di lapangan juga dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi.

Proses pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB sebelum akhirnya dinyatakan aman oleh petugas damkar. Selanjutnya, tim Inafis melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Dari hasil pemantauan, situasi di sekitar lokasi berangsur normal dan aktivitas masyarakat kembali berjalan seperti biasa.

Polri mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan dengan risiko tinggi seperti penyimpanan bahan bakar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi bahaya melalui call center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update