Pada periode tahun 2025 sampai 2026, BAZNAS ( Badan Akmil Zakat Nasional) Kota Tangerang menjalankan kegiatan yang mulya bagi masyarakat, khususnya terkait pengelolaan pajak harta Benda dan fitrah di bulan Ramadhan, Senin 16/3/ 2026.
Wakil Ketua 2 BAZNAS Kota Tangerang, Danni Budianto S waktu di wawancara di ruangannya " Bahwa pada tahun sebelumnya, hasil pengumpulan mencapai 5 miliar rupiah. Untuk tahun 2026, pihaknya berharap dapat melebihi angka tersebut, mengingat terdapat 13 kecamatan di Kota Tangerang dan masih ada waktu 2 hari lagi untuk menunggu laporan dari masing-masing kecamatan" ungkap Danni.
Menurut Danni " Harapkan masyarakat Kota Tangerang dapat menyadari pentingnya pembayaran pajak benda maupun fitrah, karena kesadaran tersebut akan membantu perekonomian serta mendukung program-program pemerintah" ulas wakil 2 BAZNAS itu.
Sebagai tambahan Danni " Wakil Ketua 2 juga menyatakan bahwa pemerintah perlu mendukung sosialisasi terkait hal ini, baik bagi masyarakat umum maupun ASN. Ia juga mengusulkan agar hal ini dapat diatur dalam peraturan daerah (perda), seperti yang telah dilakukan di beberapa daerah lain " katanya.
Penulis: Safril.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar