Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | Agustus 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-15T10:28:52Z


JAKARTA,newsskri.com


Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (15/8/2026) dini hari. Seorang remaja diamankan bersama dua senjata tajam.

Peristiwa bermula ketika petugas melaksanakan patroli di sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan. Saat melintas di Jalan Dewi Sartika, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang remaja. Dari lokasi tersebut, polisi turut menemukan dua senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan personel tidak akan membiarkan potensi tawuran berkembang hingga mengganggu keamanan dan membahayakan masyarakat.

“Kami tidak menunggu gangguan terjadi. Personel hadir lebih awal untuk mencegah tawuran sebelum menimbulkan korban atau meresahkan masyarakat. Keamanan warga menjadi prioritas,” ujar Kombes Henik.

Sebelumnya, tim gabungan juga melaksanakan patroli di Jalan Raya Jatinegara Timur. Petugas sempat memeriksa seorang pengendara yang dinilai mencurigakan, tetapi tidak menemukan barang maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.

Remaja yang diamankan berikut dua senjata tajam kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Patroli gabungan terus dilaksanakan di sejumlah wilayah Jakarta Timur dengan mengedepankan langkah pencegahan serta respons cepat terhadap laporan masyarakat dan temuan di lapangan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang aman dan tidak terlibat tawuran. Jangan biarkan mereka keluar tanpa tujuan yang jelas, terlebih membawa senjata tajam karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berhadapan dengan proses hukum,” kata Kombes Budi.

Kombes Budi juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya ajakan, persiapan, maupun potensi tawuran di lingkungannya.

“Segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110. Informasi dari masyarakat sangat penting agar petugas dapat melakukan pencegahan sedini mungkin,” pungkasnya.( Sofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update