Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Akses Jalan Rel Ditutup, Warga Cibayana Solear Bersatu Kirim Permohonan ke PJKA Pusat

Sabtu, 14 Maret 2026 | Maret 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-14T06:19:27Z


Tangerang,newsskri.com

Warga Kampung Cibayana RT 13/03, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang mengajukan permohonan kepada PJKA Pusat agar membuka kembali akses jalan penyeberangan di area rel kereta api yang selama ini menjadi jalur penghubung masyarakat.

Permohonan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan persetujuan warga yang ditandatangani masyarakat dari RT 011, RT 012, dan RT 013 Kampung Cibayana.

Surat tersebut berisi dukungan warga agar akses jalan penyeberangan rel di Jalan Akses Cibayana RT 13/03, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear kembali dibuka karena menjadi jalur penting penghubung warga menuju kawasan Taman Adiyasa dan wilayah sekitarnya.

Salah satu warga, Nuriyaman, mengatakan akses tersebut sudah lama digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

“Jalan ini sangat penting bagi warga karena menjadi jalur penghubung utama dari Kampung Cibayana menuju Taman Adiyasa. Jika akses ini ditutup, warga harus memutar cukup jauh,” ujar Nuriyaman, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, masyarakat berharap pihak PJKA Pusat dapat meninjau kembali kondisi di lapangan dan memberikan solusi terbaik bagi warga, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan di area perlintasan rel kereta api.

Ia menambahkan, aspirasi tersebut merupakan hasil kesepakatan warga yang dibuktikan dengan tanda tangan masyarakat dari beberapa RT di lingkungan Kampung Cibayana.

“Kami berharap pihak PJKA Pusat dapat mempertimbangkan kembali pembukaan akses jalan ini karena sangat membantu mobilitas warga, baik untuk bekerja, sekolah, maupun aktivitas ekonomi,” katanya.

Warga juga berharap adanya komunikasi dan koordinasi antara pihak PJKA, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat agar solusi yang diambil dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan faktor keselamatan di sekitar jalur kereta api.

Hingga saat ini, warga masih menunggu respons dari pihak PJKA terkait permohonan pembukaan kembali akses jalan penyeberangan tersebut.
( Safril )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update