Mamatuhui Taad pajak Dengan adanya INTAC Gerakan Moral Pajak ( Gempar ) Penerimaan Negara dan memajukan NKRI Juga Memakmurkan rakyat Indonesia
Korupsi pajak dianggap sebagai masalah yang sulit diberantas karena seringkali berdampingan dengan pencapaian target penerimaan negara. Kekuatan para oknum yang terlibat bersifat tersembunyi dan tanpa batas, dengan sumber berasal dari sektor pajak maupun luar pajak yang terus berkembang.Sabtu 28/2/2026.
Salah satu Yang mendampingi Drs Basuki Widodo Fadiah untuk Membantu di Wilayah Tangerang Raya Propinsi Banten " Saya Siap untuk Menjalankan program pajak ini dengan sesuai SOP apa lagi untuk Memajukan Masarakat ususnya Tangerang raya yang penting tidak bertentangan dengan Aturan Pemerintah" ujarnya Fadilah SH. itu di kediamannya.
Solusi dari INTAC: Gerakan Moral Pajak (Gempa)
Untuk memperbaiki sistem pajak, INTAC menawarkan kerjasama melalui Gerakan Moral Pajak (Gempa), yang mengedepankan moral, etika, dan kaidah ilmu pajak dengan dua metode utama:
Pendampingan dan Perlindungan Pajak Masyarakat
Program ini membantu mengatasi kesulitan pajak masyarakat sekaligus mencegah korupsi, dengan mengedepankan nilai humanis dan keadilan sebagai dasar perbaikan dari akar rumput. INTAC telah membantu banyak wajib pajak dan berencana untuk memperluas program ini melalui kolaborasi kelembagaan, agar masyarakat dapat mengadukan masalahnya dan merasakan sistem pajak yang nyaman serta tidak memberatkan.
Advokasi Kebijakan Pajak
Kegiatan ini bertujuan memberikan masukan dan mempengaruhi pemerintah dalam tatakelola pemungutan pajak. Berdasarkan penelitian selama 40 tahun, INTAC menyatakan bahwa sistem pajak Indonesia belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, yang berdampak pada berbagai masalah seperti hutang besar, daya saing rendah, PHK, defisit perdagangan, tax ratio rendah, defisit anggaran, inflasi, penurunan nilai rupiah, korupsi merajalela, dan kenaikan harga kebutuhan. Hal ini disebabkan karena pajak hanya diartikan sebagai target, sehingga berbagai kepentingan lain menyusup dan mendominasi kepentingan pajak serta negara, menjadikan korupsi bersembunyi di balik pencapaian target.
Panggilan Kolaborasi
INTAC mengajak seluruh elemen masyarakat seperti LSM, LBH, organisasi, dan entitas masyarakat lainnya untuk bergabung dalam GEMPA, dengan harapan kolaborasi ini dapat menjadi kontrol yang efektif atas sistem pajak Indonesia. (Safril Koto).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar