Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Sempat Hilang Akibat Mesin Rusak, Nelayan Asal Bitung Berhasil Ditemukan Selamat oleh Ditpolairud Polda Sulut

Jumat, 27 Februari 2026 | Februari 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T04:08:40Z

BITUNG,newsskri.com

Personel Ditpolairud Polda Sulawesi Utara bergerak cepat merespons laporan orang hilang di laut. Seorang nelayan bernama Michael V. Pangilawan (41), yang sempat dilaporkan hilang selama lebih dari 24 jam, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di perairan Kota Bitung pada Rabu (25/2/2026).

Kejadian bermula ketika Michael berangkat melaut seorang diri pada Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita untuk memancing cumi-cumi. Ia menggunakan perahu jenis pakura berwarna biru muda di sekitar perairan Pulau Dua, Bitung.

Kekhawatiran keluarga memuncak setelah Michael sempat menghubungi istrinya, JEA Mangoda, melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam. Dalam pesan tersebut, ia mengabarkan bahwa mesin perahunya mengalami kerusakan teknis dan ia sedang berupaya mendayung perahu secara manual agar bisa kembali ke daratan.

Namun, hingga Rabu siang, Michael tak kunjung pulang. Keluarga sempat melakukan pencarian mandiri sejak dini hari hingga tengah hari, namun tidak membuahkan hasil meski nomor ponsel korban saat itu masih dalam keadaan aktif.

Merasa cemas, istri korban akhirnya mendatangi Mako Ditpolairud Polda Sulut untuk meminta bantuan. Menerima laporan tersebut, tim SAR dari Ditpolairud Polda Sulut langsung mengerahkan Kapal Polisi (KP) Klabat XV-3002 untuk melakukan penyisiran.

Upaya pencarian membuahkan hasil saat petugas menemukan Michael di atas KM Dalma 01 di perairan Selat Lembeh, tepatnya pada koordinat 01°20’41” N dan 125°11’85” E, di belakang Pulau Dua.

Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menyatakan rasa syukur korban bisa ditemukan dalam kondisi selamat.

"Michael V. Pangilawan yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan dan diserahkan kembali kepada istrinya di dermaga perikanan Kota Bitung dalam keadaan aman," ujar Direktur Polairud.

Ia juga mengimbau kepada para nelayan dan pelaku wisata bahari untuk selalu mengutamakan keselamatan. Masyarakat diminta memastikan kelengkapan alat keselamatan dan selalu memantau prakiraan cuaca sebelum melaut, mengingat adanya potensi angin kencang dan badai di wilayah perairan Sulawesi Utara.( Syah masloman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update