Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Cikupa Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Ibadah Mingguan Gereja

Minggu, 08 Februari 2026 | Februari 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-08T08:19:17Z


Cikupa, Tangerang,newsskri.com

Dalam rangka memberikan rasa aman dan menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah, Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring ibadah mingguan gereja di wilayah Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (8/2/2026).

Kegiatan pengamanan dan monitoring tersebut berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah rumah ibadah gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Cikupa, yakni Gereja GBI HOH Citra Raya, Gereja GBSI, dan Gereja GSJA Desa Cikupa.

Pengamanan dipimpin oleh Iptu Mahdi, S.H., selaku Kanit Binmas Polsek Cikupa, dengan melibatkan personel Aipda Budiansyah selaku Bhabinkamtibmas dan Aipda Mulyadi dari Unit Reskrim Polsek Cikupa.

Petugas melakukan pemantauan secara langsung guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi gereja.

Sekitar pukul 11.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan ibadah mingguan selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan kegiatan ibadah merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh kegiatan keagamaan berjalan dengan aman dan nyaman, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa,” tegasnya.(  Dirman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update