Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Murid SMPN 1 Curug Mengeluhkan Biaya Rp. 900.000 Ribu Per Siswa

Kamis, 22 Januari 2026 | Januari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-23T03:05:19Z


Kabupaten Tangerang,newsskri.com

Kegiatan Kokulikuler yang seharusnya menjadi sarana pengembangan diri siswa justru menjadi beban bagi orang tua/wali murid, Salah satu orang tua/wali murid SMPN 1 Curug, Kabupaten Tangerang mengeluhkan biaya Rp. 900.000 ribu per siswa untuk kunjungan ke Taman Cibodas Cianjur Jawa barat.

"Di temui disekolah salah satu orang tua/ wali murid memaparkan Kita sudah berusaha dengan cara bertanya ke pihak sekolah terkait rincian biaya tersebut, tapi hingga kini belum ada jawaban yang jelas dari pihak sekolah," ujar RK. Kita bukan menolak kegiatan tersebut apalagi kalau kegiatan tersebut sipatnya Positif, tapi yang kita minta disini Transparansi digunakan buat apa saja uang tersebut (21/01/2026).

Sebab bagi kita uang segitu lumayan besar, belum nanti ngasih lagi buat uang saku anak, jadi wajarlah kalau kita orang tua/wali murid minta rinciannya, senada dengan itu Ros juga orang tua/wali murid merasa khawatir dengan pemberangkatan tersebut, mengingat alam yang saat ini sedang tidak bersahabat, Cuaca yang lagi ekstrim sekarang ini jadi takut ," jelasnya.

Ditempat terpisah salah satu siswa kelas VII mengatakan tidak bisa ikut Kokulikuler, karena tidak ada uang. dan sudah siap dengan konsekuensi nya, bahkan sudah ikhlas kalau tidak dapat nilai rapot dan bila nanti tidak naik kelas, bukannya tidak berusaha saya sudah komunikasi sama guru pembina, namun guru pembina bilang, ini sudah kebijakan dari sekolah. yang tidak bisa ditawar ucapnya," dengan nada pelan.

Di lain waktu Tolopan Manurung Selaku Ketua Umum DPP LSM-BPPB ( Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama Peduli Pendidikan Bangsa ). Mendesak agar sekolah tidak menjadikan Kokulikuler sebagai ajang pungutan biaya yang membebani orang tua, dari tahun-tahun sebelumnya kita sudah menyoroti, kalau Kokulikuler yg sekarang ini namanya. bernuansa piknik/rekreasi dari pada edukasi, sehingga sering kali dianggap tidak relevan dengan kebutuhan belajar.

"Menurut Ketua Umum LSM BPPB ini, lebih baik Mengadakan Kokulikuler yang terjangkau baik tempat dan juga biaya, dari pada Kokulikuler mewah di Cibodas sana namun bikin pusing (membebani) orang tua, maka dari itu" Tolopan Manurung meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, agar menindak tegas pihak sekolah yang tetap mengadakan Kokulikuler Terutama yang bersifat, diwajibkan.(tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update