Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Yayasan MSP Gandeng Polres Metro Tangerang Kota Bagikan 1.000 Paket Sembako

Rabu, 03 Desember 2025 | Desember 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T22:50:15Z


TANGERANG,newsskri.com

Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar aksi sosial berupa penyaluran 1.000 paket sembako untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (3/12/2025).

Pembagian sembako dilakukan secara langsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota dan dihadiri jajaran kepolisian, pemerintah daerah, anggota DPRD Provinsi Banten komisi V serta perwakilan yayasan MSP.

Pembina Yayasan Mawar Sharon Peduli, Puji Harsono, menyampaikan rasa syukur karena kegiatan dapat terlaksana dengan lancar dan tepat sasaran.

“Kami sangat bersyukur bisa hadir memberi manfaat bagi warga Kota Tangerang. Terima kasih kepada Polres Metro Tangerang Kota dan seluruh pihak yang berkolaborasi sehingga 1.000 paket sembako ini dapat kami bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Puji Harsono.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi langkah yayasan yang dinilai membantu penguatan kepedulian sosial di tengah masyarakat di wilayah hukum polres metro tangerang kota.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Sinergi antara kepolisian, yayasan, dan pemerintah daerah menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap warga yang membutuhkan. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” kata Kapolres.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen untuk membantu masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Mawar Sharon Peduli dan Polres Metro Tangerang Kota. Kegiatan seperti ini sangat membantu meringankan beban masyarakat. Semoga menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk ikut berkolaborasi,” ujar Sachrudin.

Aksi sosial ini merupakan bagian dari program rutin Yayasan MSP dalam menggulirkan bantuan kemanusiaan, terutama menjelang akhir tahun dibulan Desember, dengan harapan dapat mempererat semangat solidaritas di Kota Tangerang. (sf).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update