Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Sirkus Gratis di Pembangunan Parkiran RSUD Tangerang Bikin Geleng Kepala

Kamis, 04 Desember 2025 | Desember 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-05T05:23:07Z


Kota Tangerang,newsskri.com

Masyarakat Kota Tangerang disuguhi pemandangan yang membuat bulu kuduk berdiri dalam proses pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (5/12/2025), para pekerja terlihat bergerak di ketinggian tanpa mengenakan alat keselamatan yang semestinya wajib, mulai dari safety harness, helm, hingga perlindungan standar lain. 

Mereka berjalan di atas rangka besi sambil membawa material bangunan, menghadirkan kesan seperti atraksi akrobat.

Makmun, warga sekitar, menyebut kondisi itu muncul hampir setiap hari. 

“Mungkin dia mikirnya rumah sakit deket, jadi kalau ada apa-apa tinggal angkut,” ujarnya. 

Ia mengaku warga sudah menegur, tetapi tidak ada perubahan. 

“Mandornya kayak ngga mau denger. Kalau tidak membahayakan orang sekitar mah kita bodo amat. Lah ini lihat aja, cuma dikasih jaring seadanya,” kata Makmun.

Proyek pembangunan gedung parkir tersebut dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang. Namun pengawasan keselamatan di lapangan tampak longgar. 

Ketiadaan alat pelindung diri pada pekerja menunjukkan manajemen risiko yang lemah untuk proyek konstruksi yang dilakukan di pusat aktivitas masyarakat.

Aktivis sekaligus penggiat sosial, Hilman Santosa, menilai situasi ini tidak dapat dibiarkan. 

“Kalau pekerja bisa naik ke ketinggian tanpa alat keselamatan, itu berarti pengawasan dari Perkim dan konsultan proyek tidak berjalan,” tegas Hilman. 

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab keselamatan bukan sekadar formalitas administrasi. 

“Konsultan pengawas itu dibayar untuk memastikan standar diterapkan. Kalau hal dasar seperti alat keselamatan saja dibiarkan hilang, maka yang salah bukan hanya pekerjanya,” ujarnya. 

Hilman juga mengingatkan risiko hukum yang bisa timbul. 

“Kalau sampai ada korban, semua yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban. Ini bukan area abu-abu, regulasinya jelas.” tutup Hilman.

Hingga berita ini dilansir, kepala dinas perumahan, pemukiman dan pertanahan Decky Priambodo belum memberikan responnya, wartawan sudah menghubungi via aplikasi pesan singkatnya namun belum mendapat jawaban. (safril).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update