Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kunjungan Audiensi Pengurus JTR di Sambut Baik Diskominfo Kabupaten Tangerang

Senin, 29 Desember 2025 | Desember 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-29T16:37:12Z


TANGERANG,newsskri.com

Pengurus Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) kembali melakukan audiensi ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Tangerang Raya. Kali ini pengurus JTR mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang.

Mereka diterima langsung oleh Febi Febriansyah Y, selaku Kabid Kominfo diruang kerjanya, Senin (29/12/25) bersama dengan Kasi Kominfo Entis dan staf Kominfo Kabupaten Tangerang, Ikro

Sedangkan Tim dari JTR dipimpin Ketua Ahmad Saputra, yang diwakili Sekretarisnya Marinan, dengan didampingi oleh Tuti Alapsah, Karta Wijaya dan Agus Kuncir selaku Koordinator wilayah Kabupaten Tangerang.

Marinan mengatakan rasa syukurnya atas pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa audiensi JTR adalah silaturahmi sekaligus menyebarkan program-program JTR untuk tahun 2026 pada OPD.

“Alhamdulillah pada hari ini tim JTR diterima di Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang. Semoga upaya membangun komunikasi dan kolaborasi kelembagaan di OPD Kabupaten Tangerang terus berjalan dengan baik," tuturnya.

Lanjut Marinan, Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan respons atas surat audiensi yang disampaikan JTR. Respons tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan OPD terhadap insan pers.

"Tentu ini sesuatu yang positif, dan semoga OPD yang lain pun bisa melakukan hal yang sama dan tidak alergi terhadap wartawan," imbuhnya.

Dilokasi yang sama, Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang yang diwakili Febi Febriansyah menyampaikan kesiapannya terhadap rencana kolaborasi bersama JTR. khususnya dalam mendukung penyebarluasan informasi bagi masyarakat.

"Pers merupakan salah satu bagian dari Kominfo, karena itu tentu saja kami sangat mengapresiasi pertemuan ini," ucapnya.

Menurutnya keberadaan JTR sebagai himpunan wartawan lokal telah diketahui sejak lama. 

"Wartawan adalah sahabat kami, semoga dengan audiensi ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar JTR dan Kominfo," ucap Febi. 

Sebagai tindak lanjut dari sinergitas antara Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang dan JTR, diharapkan dapat terbangun keterbukaan informasi publik serta penyampaian informasi yang akurat dan edukatif, kepada masyarakat di Kab. Tangerang.(safril koto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update