Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Batuceper Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran

Sabtu, 13 September 2025 | September 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-14T05:47:54Z



TANGERANG,Newsskri.com

Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja pada Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper dipimpin Kanit Reskrim IPTU Saepudin, S.H., saat melakukan patroli mobile mendapati dua kelompok remaja yang diduga hendak bentrok di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Petugas kemudian melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan tiga remaja berinisial D (15), MZ (14), dan IS (14). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat putih, satu buah panah beserta busurnya, serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengatakan, pihaknya langsung membawa ketiga remaja beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil orang tua, pihak sekolah, serta Ketua RT setempat guna memberikan pembinaan.

“Upaya ini sekaligus sebagai langkah pencegahan agar aksi tawuran tidak kembali terjadi, serta memberi efek jera kepada para pelajar,” jelas Kompol Gunawan.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama saat malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi menghimbau kepada orang tua yang memiliki putra/putri remaja, warga masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan sebagainya agar memberikan himbauan untuk mengawasi anak anak remaja agar tidak begadang alasan nongkrong di cafe hingga larut malam (dini hari) agar tidak ikut sebagai pelaku maupun bisa menjadi korban aksi tawuran apabila ada indikasi ke arah gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi Call Center layanan bebas pulsa 110" tegasnya.(Arsifah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update