Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres KBP Raden Muhammad Jauhari: Siskamling Harus Dihidupkan Lagi

Kamis, 11 September 2025 | September 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-12T03:09:54Z

Tangerang,newsskri.com

Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar program Ngopi Kamtibmas sebagai wadah silaturahmi dan dialog langsung antara polisi dengan masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung di KWT Adidaya PIK2, Kampung Gili Miring, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025) malam.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, beserta jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek Teluknaga, Camat Teluknaga, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, serta lebih dari 100 warga.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa Ngopi Kamtibmas bukan sekadar acara seremonial, melainkan forum untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Bahasa Ngopi Kamtibmas ini hanya sebatas nama saja. Tujuannya adalah agar kita bisa duduk bareng mendengarkan keluhan masyarakat terhadap segala bentuk permasalahan di wilayah. Cara ini sangat efektif karena saya bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan bisa segera mengambil keputusan dengan cepat,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menyoroti maraknya kenakalan remaja dan tawuran yang dipicu penyalahgunaan minuman keras seperti ciu, obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer.

“Saya sudah perintahkan semua jajaran untuk menindak tegas para penjual miras, obat-obatan terlarang tersebut. Kalau ada anggota yang terbukti membekingi, saya akan tindak tegas,  Karena ini sudah merusak mental anak bangsa,”   kepada orang tua dan masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak anak" tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial terkait aksi unjuk rasa maupun demonstrasi.

“Jangan mau dipecah belah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita perkuat persatuan untuk menjaga bangsa ini,” tambahnya.

Terkait keamanan lingkungan, ia juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya siskamling Jaga Kampung.

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas. Salah satunya dengan menghidupkan kembali ronda dan siskamling di lingkungan kita,” ajak Kapolres.

Kapolres berpesan apabila melihat, mengetahui, mendengar adanya suatu gangguan kamtibmas mengarah suatu tindak pidana untuk menghubungi call center  bebas pulsa 110

Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab warga, penyerahan cendera mata berupa kentongan, senter, dan sembako kepada masyarakat, serta ditutup dengan doa bersama dan sesi foto. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban.(rental).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update