Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Follow Us

gambar pantai

Iklan

Dugaan Bangunan kafe Udah Delapan Puluh Parsen tidak Mengantongi Ijin PBG Kasi Satpol PP Dapat informasi Dari Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 | Juli 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T13:44:24Z


KOTA TANGERANG,newsskri.com.

Sebuah bangunan kafe yang berlokasi di jalan tengku umar RT /002RW/001. Kecamatan Karawaci kota Tangerang, diduga  belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG), namun proses pembangunan terus berjalan nyaris hampir rampung, dikerjakan di benarkan oleh awak media pada saat kami berada dilokasi proyek bangunan kafe,  terlihat adanya papan izin PBG maupun KRK  yang terpasang di sekitar lokasi proyek tersebut.

Ade salaku  mandor menjelaskan " ijin PBG sudah di urus orang kantor pak Bayu lagi dalam proses dan juga untuk konfirmasi terkait PBG Coba hubungin Pak RW dan salah tokoh masyarakat di daerah itu" ulas mandor tersebut Selasa 15/7/2025.

Setelah kami mendapatkan keterangan dari pihak mandor bangunan kami pun langsung menemui kasi trantib kecamatan Karawaci kota Tangerang dengan tujuan untuk komfirmasi terkait bangunan kafe yang diduga belum mengantongi izin PBG. Setelah awak media bertemu dengan  kasi trantib kecamatan Karawaci .

Kasi Trantib mengatakan trimksih atas Infonya  "  saya sih belum pernah datang ke lokasi bangunan kafe itu coba saya tanya dulu kepada anggota saya takutnya mereka yang datang ke lokasi bangunan itu bang kalau tidak Abang kasih informasi kami akan Mengecek ke lokasi " ulas kasi itu di kantor nya.

Dan tidak berhenti sampai disitu saja kami pun mencoba untuk mengirimkan pesan singkat whatsapp kepada berinisial (us ) penegak perda Satpol-pp kota Tangerang namun tidak ada jawaban dari Satpol-pp kota Tangerang.
Sampai berita ini kami turunkan belum ada tindakan tegas dari pihak trantib kecamatan Karawaci kota Tangerang maupun dari Satpol-pp kota Tangerang.

Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan Perda kota Tangerang yang mana didalamnya memuat pemilik bangunan harus memiliki izin (PBG) terlebih dahulu Atau menunjukkan daftar online  Seperti KRK sebelum membangun.(Safril koto).
×
Berita Terbaru Update