Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Rabu, 21 Mei 2025 | Mei 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T00:37:28Z



JAKARTA , newsskri. com


Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris untuk judi sabung ayam. Sebelumnya, Idris membantah hal tersebut.

Pengurus GEMAH, sebut saja Pulan, mengatakan bahwa Idris banyak memeras jajaran kepala dinas komisi D. Tujuannya, demi mencari keuntungan pribadi untuk keperluan main judi sabung ayam.

"Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup yang anggarannya mencapai triliunan rupiah," kata Pulan, Rabu 21 Mei 2025.

Sebelumnya, lanjut Pulan, Muhammad Idris kesal dengan tudingan yang dialamatkan kepadanya soal praktik perjudian. Politisi Partai NasDem ini meminta pihak yang menuduhnya terlibat judi sabung ayam, agar membuktikan hal tersebut.

"Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta," kata Pulan mengutip Idris.

Bahkan, lanjut Pulan menjelaskan bahwa Idris meminta pihak yang menuduhnya untuk segera melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Ia memastikan dengan senang hati akan menghadapi laporan tersebut.

"Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama," ucap Idris dikatakan Pulan.

Untuk diketahui, GEMAH telah melaporkan Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pidana perjudian sabung ayam. (Sf). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update