Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Delegasi Polri Hadiri Pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling di Kamboja

Jumat, 11 April 2025 | April 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T12:08:09Z



Sihanoukville, Kamboja , newsskri. com


Pada tanggal 8 April 2025, delegasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., bersama Brigjen Pol Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., M.H., mengikuti pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling (WG on AS) ke-7. Pertemuan ini berlangsung di Sihanoukville, Kamboja, dan bertujuan untuk membahas langkah strategis serta memperkuat kerja sama dalam upaya menanggulangi penyelundupan senjata di kawasan Asia Tenggara.

“Penyelundupan senjata di kawasan Asia Tenggara adalah masalah yang kompleks, mengingat tantangan geografis yang berbeda antar negara anggota ASEAN, baik dari sisi perbatasan darat maupun maritim. Hal ini membuka potensi jalur penyelundupan yang sulit untuk diatasi tanpa adanya kerja sama yang erat antar negara,” ujar Krishna Murti dalam sambutannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Negara Anggota ASEAN, ASEAN Sekretariat, serta Organisasi Internasional seperti UNRCPD dan NISEA, dan Timor Leste sebagai observer. Diskusi juga mencakup berbagai isu penting, termasuk perbedaan kapasitas aparat penegak hukum di beberapa negara ASEAN dalam menangani masalah penyelundupan senjata.

Sebagai bagian dari komitmen ASEAN, delegasi Indonesia turut menyampaikan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memperkuat kerjasama antar negara. Rekomendasi yang disampaikan termasuk mempercepat pertukaran informasi antara aparat penegak hukum, harmonisasi regulasi senjata, serta penguatan pengawasan terhadap distribusi senjata api.

“Penting untuk memperketat pengawasan penjualan dan distribusi senjata api, serta memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. Kami juga mendorong pemberdayaan BTNCLO yang sudah diterapkan di 13 Polda perbatasan untuk memastikan sistem pelaporan yang terpusat dan terpadu dalam memberantas penyelundupan senjata,” kata Krishna Murti.

Selain itu, para peserta juga menyepakati pentingnya penyusunan draft *Arms Smuggling Component of the Work Programme 2026-2028*, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan penyelundupan senjata di masa depan. 

Hasil dari pertemuan ini akan dilaporkan pada pertemuan SOMTC ke-25 yang akan diselenggarakan pada 23-27 Juni 2025 di Putra Jaya, Malaysia. Selanjutnya, rekomendasi ini akan diadopsi dalam pertemuan AMMTC ke-19 pada 8 hingga 12 September 2025 di Malaka, Malaysia, yang akan dihadiri oleh Kapolri selaku AMMTC leader Indonesia. (Red-03). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update