Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kadisbudpar Bogor Yudi Sentosa Tinjau Wacana Pembangunan Eks Pendopo Kawedanaan Jasinga

Rabu, 08 Januari 2025 | Januari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-08T09:17:25Z


BOGOR, newsskri. com


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Yudi Santosa meninjau langsung pengukuran rencana pembangunan Eks Pendopo Kewedanaan Jasinga.

Setelah melalui rangkaian panjang penyampaian aspirasi hingga aksi sejak September 2024, akhirnya Eks Pendopo Kewedanaan Jasinga yang telah lama hilang akan kembali dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada awal tahun 2025. Keputusan ini menjadi kabar gembira, terutama bagi masyarakat Jasinga yang telah memperjuangkan keberadaan bangunan bersejarah ini.

Menurut Yudi, Pemda Kabupaten Bogor melalui Disbudpar menunjukkan komitmen serius dalam melestarikan budaya lokal.

"Ini adalah upaya untuk mengembalikan budaya di Jasinga. Konsep pendopo akan disesuaikan dengan desain zaman dahulu," ujar Yudi di lokasi bangun Eks Pendopo Kewadanaan Jasinga, Selasa, (7/1/2025).

Sementara Yudi didampingi berserta stafnya terlihat melakukan dialog interaktif dengan para tokoh budaya dan sesepuh Jasinga untuk menggali makna sejarah yang akan disampaikan kepada generasi mendatang. Ia menambahkan, pendopo ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga daya tarik wisata budaya di Jasinga.

Ditempat yang sama, Paguyuban Jasinga Bogor (PJB) yang selama ini menjadi penggerak utama tuntutan menyampaikan rasa syukur terealisasinya aspirasi mereka.

"Alhamdulillah, usulan kami, masyarakat Jasinga yang peduli terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya, akhirnya didengar dan diwujudkan oleh pemerintah," ujar Ketua PJB, Tatang Hulantara.

Revitalisasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Bogor dalam memperkuat identitas daerah sekaligus mempromosikan budaya lokal kepada masyarakat luas. Dengan bangunan baru yang sarat akan nilai sejarah, Eks Pendopo Kewedanaan Jasinga diyakini dapat menjadi pusat aktivitas budaya sekaligus destinasi wisata unggulan.

Paguyuban Jasinga Bogor dan masyarakat setempat pun berharap bahwa pembangunan ini menjadi awal dari kebangkitan budaya Jasinga yang lebih besar di masa depan. Upaya kolektif antara masyarakat dan pemerintah menjadi contoh nyata pentingnya kerja sama dalam menjaga warisan sejarah dan budaya bangsa. (Hari Setiawan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update