Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolda Sulut Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Minahasa Selatan

Sabtu, 21 Desember 2024 | Desember 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-21T16:51:15Z



MINSEL,news skri. Com


Humas Polda Sulut – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie didampingi sejumlah PJU Polda dan Kapolres Minshasa Selatan AKBP Arianto Salkery meninjau aktifitas kegiatan di beberapa Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Minsel, Sabtu (21/12/2024) pagi.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda melakukan pemeriksaan kesiapan personel Polri dan TNI bersama instansi terkait lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat melaksanakan perayaan Nataru.

“Hari ini Kapolda Sulut melakukan peninjauan Pos Pengamanan Nataru di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan. Ada 7 Pos Pengamanan yang disambangi Kapolda sekaligus melakukan pemeriksaan kesiapan personel dan sarpras yang digunakan,” kata Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Pendirian Pos Pengamanan kata Kabid Humas merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Samrat 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Pendirian Pos Pengamanan Nataru dimaksudkan agar lebih memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat merayakan Natal dan Tahun Baru, sekaligus memudahkan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ucap Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya.(syah M). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update