Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

DPP/DPW Lsm ABRI Riau Datangi Markas Besar Mabes Polri di Jakarta

Jumat, 13 Desember 2024 | Desember 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-13T08:38:38Z


Jakarta, newsskri. Com


Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ABRI Perwakilan Provinsi Riau melakukan Aksi Damai di Markas Besar Mabes Polri Jakarta, Jumat  (13/12/2024).

Kedatangan puluhan massa Aksi damai tersebut, dipimpin Ketua LSM ABRI Perwakilan Provinsi Riau sekaligus Koordinator Aksi unjuk rasa Antonio Hasibuan bersama Andrizal Serombou selaku orator aksi dibawah pengamanan dari puluhan personel Polres Metro Jakarta Selatan juga dari personel Mabes Polri.

Dalam pernyataan sikap massa LSM ABRI Perwakilan Provinsi Riau, mereka menyampaikan aspirasi terkait penegakan Supremasi Hukum tidak tebang pilih, Lsm ABRI meminta kepada Kapolri perlakukan sama pelaku kejahatan dihadapan hukum di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) khususnya di wilayah hukum Polda Riau dan Polda Sumatera Utara pintanya.

Dalam Orasinya Antonio Hasibuan bersama Andrizal  yang berapi-api yang diawali lagu Indonesia Raya, Ia menyerukan beberapa poin pada penegakan hukum diwilkum Polda Riau dan Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara dalam penegakan hukum penjoliman dan penindasan terhadap  masyarakat.

Dalam tuntutan Lsm ABRI,  Pelaku pencurian Mobil kurang lebih 10 orang pelaku harus ditangkap dan di proses secara hukum terpantau hingga kini para bebas berkeliaran dikantor Polres Labuhanbatu Polda Sumut.

Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM OPLOSAN ILEGAL) jenis Solar dan Pertalite masih marak di Kota Dumai Provinsi Riau hingga kini para Mafia BBM tidak tersentuh hukum di Polda Riau.

Diminta kepada Bapak Kapolri segera copot Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K, MH., dari jabatannya diduga melakukan Pembiaran atau Backup terhadap pelaku Mafia BBM ilegal, Mafia Tambang galian C ilegal yang beroperasi di Provinsi Riau khususnya di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu.

Diminta kepada Bapak Kapolri Nonaktifkan AKP Dr RAJA KOSMOS PARMULAIS SH MH,. dari satuan Polri secara dengan sengaja menolak Laporan masyarakat pembuatan Laporan Polisi yang dibuat di Polres Rokan Hulu dalam perkara Pengancaman dan Pengeroyokan dimasa jabatan kasat Reskrim AKP Dr RAJA KOSMOS PARMULAIS SH MH di Polres Rokan Hulu yang diketahui kini mantan Kasat Reskrim tersebut  dimutasi atau nonjob di Polda Riau.

Diminta kepada Bapak Kapolri segera panggil AKBP BUDI SETIYONO S.I.K., MH,. bersama penyidik dalam permasalahan dugaan Mediasi uang sebesar Rp 26 miliar 8 ratus juta yang hingga kini uang tersebut belum diberikan kepada UMI HANDAYANI selaku korban Pengeniayaan diduga dibacok, Pembakaran Rumah dan diduga  Penyerobotan lahan kebun kelapa sawit yang diduga sebagai pelaku dari pihak PT.  Eka Dura kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Ketua DPW LSM ABRI Riau Antonio Hasibuan mendesak bapak kapolri segera Nonaktifkan Polisi nakal di Wilkum Polda Riau dan Polda Sumatera Utara. (Sf). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update