Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Udin Mahmudin dengan berakhir Tugas di Pengadilan Agama Brebes Kelas 1 A.

Senin, 28 Oktober 2024 | Oktober 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-28T22:51:11Z

Brebes, newsskri. Com

Acara pelepasan pengalihan tugas ketua Pengadilan Agama di selenggarakan di hotel grand dian Brebes berjalan lancar 28 Oktober 2024 juga hadiri PJ bupati Brebes bapak.  Ir Djoko Gunawan Mt 
BPK sekertaris Daerah kabupaten Brebes,
Bapak Dandim 0713 Brebes,
Kepala jaksa negeri Brebes, 
Dirut PT Dedy jaya H. Muhadi,
Bapak Kapolres brebes. Dan semua jajaran kejaksaan pengadilan Brebes kelas IA. 

Dalam acara tersebut bapak H. Udin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir dan semua masyarakat Brebes selama beliau bertugas. Karena hari ini beliau akan di pindah tugas di pengadilan kelas I A di Pati. Berlangsung dengan hikmat dan penuh kebahagiaan. 

Semoga BPK Drs H Udin Najimudin S.H, M.H. bisa menjadi teladan untuk para hakim muda. Karena beliau adalah sosok Hakim yang santun. 

Humoris juga tegas dan Adil dalam mengambil keputusan dalam setiap sidang perkara yang beliau tangani. Selamat jalan bapak H Udin panggilan akrab dari para rekan. Semoga bapak selalu mengenang kami di sini. Tutur salah seorang penitia pengadilan kelas I A brebes (H. Suhkron Naim S.H). Saat di Wawancara media skri. (Imam A.H)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update